Jakarta – PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) Menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dan Public Ekspose di Hotel Santika Kelapa Gading pada hari Senin, 22 Juni 2026.
PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) baru saja mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB untuk melakukan transformasi bisnis, akuisisi aset senilai Rp78,5 miliar, dan penambahan modal melalui private placement. Aksi korporasi ini diproyeksikan meroketkan laba bersih perusahaan hingga 400% pada tahun pertama.
Perseroan secara resmi beralih dengan merubah kegiatan usaha menjadi KBLI 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang dan Perlengkapan) dan KBLI 68129 (Aktivitas Real Estat Nonhunian Lainnya Milik Sendiri atau Sewa).
Perseroan akan membawa arah bisnis baru serta melakukan penyelarasan strategi bisnis tersebut dengan merubah kegiatan usaha Perseroan menjadi KBLI 46591 tentang Perdagangan Besar Mesin Kantor Dan Industri ,Suku Cadang dan Perlengkapannya dan KBLI 68129 tentang Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan) Nonhunian Lainnya Milik Sendiri Atau Sewa sebagai tambahan kegiatan usaha yang baru dalam mendukung kebijakan usaha.
Pendanaan ekspansi ini diperoleh melalui penerbitan 66,67 juta saham baru (PMTHMETD). Aset yang diakuisisi tersebut pada tahap awal akan disewakan kembali ke JIC senilai Rp9,3 miliar per tahun untuk menjaga arus kas operasional.
Perusahaan kini mengadopsi KBLI 46591 untuk perdagangan besar mesin industri dan suku cadangnya, serta KBLI 68129 untuk aktivitas real estate nonhunian milik sendiri atau sewa. Manajemen memperkirakan integrasi rantai pasok dari hulu ke hilir ini dapat memicu lompatan laba bersih hingga 400 persen pada tahun pertama.
Kerja sama ini diproyeksikan mampu mengamankan rantai pasok industri komponen mekanikal perseroan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Sinergi tersebut akan diciptakan oleh GPSO untuk menciptakan penguasaan logistik dan rantai pasok yang terpadu agar menciptakan efisiensi dan nilai tambah kepada para pelanggan.
GPSO juga mengubah kegiatan usaha utama dengan mengadopsi KBLI 46591 tentang perdagangan besar mesin kantor dan industri suku cadang serta perlengkapannya, serta KBLI 68129 terkait aktivitas real estat nonhunian milik sendiri atau sewa.
Pemegang saham menyetujui pembelian aset tetap milik PT Jakarta Indah Casting (JIC) senilai Rp78,5 miliar yang berlokasi di Kawasan East Jakarta Industrial Park, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupa tanah 15.400 m², bangunan pabrik, dan mesin. Aset pabrik tersebut nantinya disewakan kembali kepada JIC dengan nilai Rp9,3 miliar untuk menjaga kelangsungan produksi.


















