Nasional

RPA INDONESIA AUDIENSI KEDUA DENGAN OJK, KAWAL 51 LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT PINJOL

Avatar photo
4963
×

RPA INDONESIA AUDIENSI KEDUA DENGAN OJK, KAWAL 51 LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT PINJOL

Sebarkan artikel ini

RPA INDONESIA AUDIENSI KEDUA DENGAN OJK, KAWAL 51 LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT PINJOL

 

JAKARTA, 18 September 2026 —

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia kembali melakukan audiensi kedua dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan pinjaman online (pinjol). Pada Jumat, 18 September 2026, RPA Indonesia menerima 51 laporan dari berbagai daerah di Indonesia, yang disampaikan oleh dosen, guru, mahasiswa, dan ibu rumah tangga yang mengalami persoalan utang pada penyelenggara pinjaman online yang mereka sebut tercatat atau berizin di OJK. RPA Indonesia memandang persoalan tersebut perlu ditangani secara serius, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, memberikan apresiasi kepada tim RPA Indonesia, khususnya Yusuf Pradika dan Zidan, yang turun langsung mendampingi masyarakat dan melakukan koordinasi dengan OJK. Menurut Jeannie, para pelapor pada dasarnya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya, tetapi sebagian menghadapi tekanan dan kekhawatiran akan didatangi pihak penagih di tempat kerja maupun lingkungan kampus. RPA Indonesia mendorong agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta, mekanisme pengaduan yang tersedia, serta ketentuan perlindungan konsumen yang berlaku.

Jeannie Latumahina juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan. “Hiduplah sederhana, bersyukur dengan apa yang kita miliki, dan hindari utang dalam bentuk apa pun jika tidak benar-benar diperlukan, terlebih pinjaman online. Jangan sampai kebutuhan sesaat justru menjadi beban berkepanjangan bagi diri sendiri dan keluarga. Bijak mengelola keuangan adalah bagian dari menjaga masa depan keluarga,” tegas Jeannie.

Yusuf Pradika dan Zidan berharap koordinasi dengan OJK dapat membantu menemukan jalan penyelesaian yang baik bagi masyarakat yang didampingi RPA Indonesia. RPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendampingi laporan secara bertanggung jawab, serta mendorong penyelesaian yang sesuai hukum, manusiawi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *