( Sandri Rumanama, Foto: Istimewa)
METROPOLITAN POST – Disela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan musyawarah agung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang digelar di Bandung Jawa Barat sejak tanggal 02 s/d tanggal 04 Januari 2023 yang sudah berlangsung dengan sukses dan meriah.
Disela-sela kegiatan tersebut salah satu fungsionaris DPP KNPI, Sandri Rumanama meminta Pemerintah Daerah (Pemuda) agar tidak melayani KNPI tanpa legalitas.
“Bagi KNPI gadungan ya gak boleh dong dibiarkan, berorganisasi ini punya legalitas dong kali yang gadungan jangan dilayani “, Ujar dia menerangkan kepada pihak redaksi, sabtu (4/1/2023).
Rumanama menambahkan juga, bahwa KNPI dibawa nahkoda M. Ryano Pandjaitan adalah KNPI yang sah menurut Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.
“Kalau dilihat dari sisi regulasi, kami dong yang sah KNPI yang dinakhodai oleh Bung Ryano Pandjaitan dan Almanzo Bonara itu KNPI yang sah,” tegasnya lagi.
“Kami sudah kantongi SK Kemenkumham dan HAKI, jadi pemerintah daerah harus melihat dong jangan salah sasaran dan salah alamat dalam melayani KNPI gadungan,” Ujar Pemuda Berdarah Ambon ini.(Red/tong/arb)