Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Sultan Peusangan Jeumpa XIV Resmi Bergabung dan Dukung Niat Mulia Majelis Adat Indonesia

Avatar photo
27
×

Sultan Peusangan Jeumpa XIV Resmi Bergabung dan Dukung Niat Mulia Majelis Adat Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Teks Foto: Diradja Tengku Asy-Syarif Alwan Thufail Al-Mudasyi, Sultan Peusangan Jeumpa XIV,  (istimewa)

METROPOLITAN POST— Paduka Yang Mulia (PYM) Diradja Tengku Asy-Syarif Alwan Thufail Al-Mudasyi, Sultan Peusangan Jeumpa XIV sekaligus Yang Dipertuan Besar di Kesultanan Peusangan Jeumpa, Wilayah D.I. Aceh Darussalam, secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap niat mulia Majelis Adat Indonesia (MAI) sebagai lembaga pemersatu adat, etika, dan kebudayaan bangsa.

Example 300x600

Dukungan tersebut ditandai dengan bergabungnya beliau dalam forum komunikasi resmi Majelis Adat Indonesia bersama para raja, sultan, datuk, ratu, serta tokoh adat lintas Nusantara.

Dalam forum tersebut, PYM Sultan Peusangan Jeumpa XIV menyampaikan salam hormat dan salam budaya kepada seluruh keluarga besar MAI, serta menyatakan kesediaannya untuk bersinergi menjaga warisan adat, marwah budaya, dan nilai-nilai luhur kebangsaan Indonesia.

PROFIL SINGKAT SULTAN PEUSANGAN JEUMPA XIV

Paduka Yang Mulia Diradja Tengku Asy-Syarif Alwan Thufail Al-Mudasyi merupakan pemegang amanah kepemimpinan adat sebagai Sultan Peusangan Jeumpa XIV dan Yang Dipertuan Besar di Kesultanan Peusangan Jeumpa, Wilayah D.I. Aceh Darussalam.

Gelar kebesaran ini bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan merupakan kesinambungan sejarah panjang Kesultanan Peusangan Jeumpa yang berdiri sebagai kerajaan tersendiri dan berbeda dengan Kesultanan Aceh Darussalam, serta telah berakar kuat dalam peradaban Aceh sejak berabad-abad silam.

Sebagai Sultan ke-14, beliau adalah penerus sah kepemimpinan adat yang menjaga marwah kesultanan, hukum adat, syariat, serta jati diri masyarakat Peusangan. Kepemimpinan beliau mencerminkan perpaduan kebijaksanaan tradisi dan tanggung jawab terhadap dinamika zaman modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur warisan leluhur Kesultanan Peusangan Jeumpa.

NASAB KETURUNAN LENGKAP (SILSILAH BERANTAI SAH)

Secara nasab dan arakata raja, Sultan Peusangan Jeumpa XIV memiliki garis keturunan sebagai berikut:

PYM Diradja Tengku Asy-Syarif Alwan Thufail Al-Mudasyi
bin T. Syarif Salman Al-Fariz Al-Qusyasyi
bin T. Daud Yusuf
bin T. Muhammad Yusuf (Diradja Wilayah Peusangan & Simpang Ulim)
bin T. Nyak Banta Muda / T. Banta Uma (Sri Paduka Imam Muda Sagi XXVI Mukim)
bin T. Muda Dalam Mahmud (Sri Panglima Perang Mahmud)
bin T. Nyak Muda Yusuf (T. Muda Peusangan – Maharaja Jeumpa)
bin T. Chik Muhammad Hasan (Dimaharaja Peusangan Jeumpa)
bin T. Chik Kuanta Huseni (Bentara Kuanta)
bin Praja Bujang Diajad (Ja Najid)
bin Praja Badarudin Syah (Ja Kata)
bin Syech Syarif Burhanuddin
yang menikah dengan
Putri Dwi Ratna Wangsa, binti Sultan Alaiddin Riayat Syah Sayyidil Mukamil.

Nasab ini menegaskan bahwa Sultan Peusangan Jeumpa XIV merupakan keturunan langsung jalur raja dan jalur darah yang sah, bersambung hingga kepada ulama besar dan bangsawan kerajaan.

NASAB DAN PENGAKUAN KELUARGA BESAR

Alhamdulillah, keberadaan dan garis keturunan (nasab) keluarga besar Sultan Peusangan Jeumpa hingga hari ini masih dikenal luas oleh masyarakat Peusangan, serta oleh keluarga dan kerabat di berbagai wilayah, termasuk Langsa dan Panton Labu.

Keluarga besar ini dikenal sebagai satu rumpun darah yang jelas, sah, dan terpelihara secara turun-temurun. Penelusuran nasab juga diperkuat melalui keterkaitan dengan CSTNA sebagai bentuk legitimasi sejarah, sosial, dan adat.

SILSILAH KEPEMIMPINAN: JALUR RAJA Dan JALUR JAHIR

Dalam tradisi Kesultanan Peusangan Jeumpa dikenal dua jalur kesinambungan:
1. Jalur Raja (tahta pemerintahan)
2. Jalur Jahir (jalur darah keturunan)

Keduanya berasal dari satu akar nasab yang sah. Pada prinsipnya tahta diwariskan kepada anak sulung, namun dalam kondisi tertentu dapat beralih kepada adik kandung atau keponakan dalam satu darah kesultanan.

TAKDIR PENOBATAN SULTAN PEUSANGAN JEUMPA XIV (2013)

Almarhum Sultan Peusangan Jeumpa XIII, yang merupakan kakek beliau, secara langsung menunjuk PYM Sultan ke-14 sebagai penerus dari jalur anak–cucu keluarga besar, bukan dari anak langsung Sultan XIII.

Setelah wafatnya Sultan ke-13, maka pada hari ketujuh dilaksanakan pengangkatan Sultan secara kekeluargaan dalam suasana sakral, khidmat, dan penuh nilai adat. Penobatan tersebut berlangsung pada tahun 2013 dan sah secara adat, nasab, serta kesepakatan keluarga besar kesultanan.

KEDUDUKAN ADAT DAN WILAYAH KESULTANAN

Dalam kedudukannya sebagai Yang Dipertuan Besar, PYM Sultan Peusangan Jeumpa XIV merupakan simbol pemersatu masyarakat adat, penjaga hukum adat, serta pelindung budaya dan spiritual rakyat Peusangan.

Secara administratif modern, wilayah Kesultanan Peusangan Jeumpa berada di Kabupaten Bireuen, Wilayah D.I. Aceh Darussalam, dengan keterkaitan historis dengan Aceh Utara dan kawasan Matang sebagai pusat denyut kehidupan adat.

Perlu ditegaskan bahwa Kesultanan Peusangan Jeumpa merupakan kerajaan yang berdiri sendiri dan berbeda secara sejarah pemerintahan dengan Kesultanan Aceh Darussalam.

Bergabungnya PYM Sultan Peusangan Jeumpa XIV ke dalam Majelis Adat Indonesia menandai komitmen beliau dalam memperkuat persatuan adat se-Nusantara.

Sebagaimana ditegaskan Sekjen MAI, Dato’ M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, bahwa MAI adalah rumah besar para raja dan tokoh adat Nusantara dalam menjaga arah kebangsaan dari dalam.

Kepemimpinan PYM Sultan Peusangan Jeumpa XIV merupakan pertemuan antara adat, nasab yang sah, takdir Ilahi, dan amanah sejarah. Dukungan beliau terhadap MAI menegaskan bahwa adat bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga pilar masa depan bangsa Indonesia.
(Red)

@LAPORAN: BAR.S

EDITOR : FAJAR .S

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *