Tak Kunjung Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Partai Perindo bersama LSM Kediri Raya Desak Polisi
Rabu, 23 Februari 2022
Kediri, Jawa Timur
Partai Perindo bersama Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Relawan Perempuan dan Anak, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (23/2/2022).
Massa menuntut kalangan wakil rakyat memanggil Kapolres Kediri, AKBP Agung Nugroho, soal lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Para aktivis membawa berbagai poster tuntutan, diantaranya Stop Kekerasan Seksual Pada Anak, Anak-anak Kita Adalah Aset Bangsa, Lindungi Mereka dan masih banyak lagi lainnya.
Jeannie Latumahina, selaku Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo sekaligus koordinator aksi, meminta agar kasus yang menimpa NE (12 tahun) diungkap dengan jelas. Sebab, dari sejumlah orang yang diduga pelaku pemerkosaan, pihak kepolisian baru mengamankan satu orang. Dirinya khawatir jatuh korban lain dari tindakan asusila ini.
“Keterangan yang kami dapat, pelakunya lebih dari satu. Kami berharap supaya kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, supaya dapat memanggil Kapolres dan penyidik untuk mempertanyakan,” tegas Jeannie Latumahina, sebagai Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo.
Data yang dikumpulkan oleh Perindo dan para aktivis, peristiwa pemerkosaan terhadap NE terjadi berulang kali. Pertama, korban diperkosa oleh empat orang teman ayah korban, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB.
Tindak kejahatan itu berlanjut di pos siskamling, pada pukul 18.15 WIB. Pelaku pemerkosaan sebanyak tiga orang yang berbeda, kemudian berlangsung lagi di Alas Simpenan, pada pukul 22.05 WIB dengan dua orang pelaku berbeda.
Para pelaku sengaja meninggalkan korban di Alas Simpenan sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.
Tjetjep Mohammad Yasin, aktivis lainnya mempertanyakan langkah kepolisian yang terkesan lamban menangani perkara tersebut. Sebab, dari laporan pada awal Januari 2022 lalu, baru satu orang pelaku yang diamankan.
“Kepada DPRD Kabupaten Kediri supaya memanggil Kapolres dan Kasat Reskrim untuk menegur keras. Bahwa tugas mereka disini untuk menjaga ketertiban. Kalau polisi diam, akan ada korban lainnya,” ungkapnya.
Para aktivis sengaja mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri karena kecewa terhadap kinerja Kapolres Kediri dan bawahannya. Apalagi, menurut Tjetjep dalam kasus pemerkosaan NE ini ada indikasi terjadinya tindak perdagangan manusia (trafficking).
Aksi unjuk rasa Partai Perindo bersama Aliansi LSM Kediri Raya ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodik Purwanto dan Dinas Sosial setempat.
“Kami akan melakukan koordinasi terkait kasus ini dengan Kapolres Kediri. Kedua, terkait dengan korban kini sudah berada di tempat yang aman dan sudah ditangani,” ungkap Dodik.
Usai beraudiensi dengan DPRD, Perindo dalam hal ini Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, bersama para aktivis kemudian melanjutkan aksinya ke Polres Kediri.
Mereka akan menyampaikan tuntutan yang sama untuk mendesak kepolisian menuntaskan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut ungkap Jeannie Latumahina Ketua Relawan Anak dan Perempuan Perindo.