Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai, Oknum ASN Natuna Terlibat
Natuna, Metropolitanpost.id
Aparat gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai sebanyak 429 slop yang dimuat dalam kapal KMP. Bahtera Nusantara 01 pada Sabtu malam (4/6/2026) di Pelabuhan Penagi, Natuna.
Hal tersebut bermula saat tim gabungan melihat adanya beberapa dus yang mencurigakan. Setelah bertemu dengan pemilik barang dan ditanyakan terkait isinya, hasilnya didalamnya terdapat rokok tanpa cukai yang dibawa dari Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan.
Untuk menyamarkan, barang bukti tersebut dikemas dengan berbagai dus merk makanan ringan, kopi, dan air mineral. Atas kejelian dan kecermatan anggota Satgas, apapun barangnya dapat diketahui kebenarannya.
Total 13 dus yang diamankan berisi berbagai merk seperti Offo, HMild Mangga, HMild Ungu, HMild Burst, dan HD dengan total 85.400 batang rokok. Rencananya rokok akan disalurkan ke daerah Subi sebanyak 229 slop dan Ranai sebanyak 200 slop. Tingginya permintaan membuat penyelundupan rokok semakin bertambah.
Tim gabungan terdiri dari Satgas BAIS TNI, Tim Intel Korem 033/WP, dan Sintel Batalyon Komposit 01/Gardapati. Kerugian negara akibat penyelundupan sebesar 63 juta rupiah. Setelah ditahan, semua barang diserahkan kepada pihak Kantor Bantu Pelayanan Bea Cukai Ranai.
Setelah digali lebih dalam, pemilik barang ternyata Oknum ASN Pemerintah Daerah Natuna yang bertugas di Kecamatan Subi. Hal ini tentu menciderai semangat Bupati Natuna Cen Sui Lan yang menekankan anak buahnya untuk menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
Lebih lanjut dari penuturan oknum tersebut, terdapat keterlibatan anggota DPRD Natuna aktif berinisial “AP” yang berasal dari sebuah Parpol dalam hal pendanaan. Untuk mengelabui, setiap transaksi dilakukan melalui rekening istri oknum ASN.
Melalui penggagalan rokok tanpa cukai menjadi bukti komitmen dari Satgas BAIS TNI bersama dengan stakeholder yang berkaitan untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal yang masuk ke Kabupaten Natuna.
Selain itu semua barang saat ini telah diamankan dan di koordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini Bea Cukai. Kemudian untuk oknum ASN yang terlibat sudah diserahkan kepada penyidik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Natuna untuk ditindaklanjuti.


















