Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Warga Masyarakat Tolak Pembangunan Pabrik Sampah di Wilayah Rorotan Cilincing Jakarta Utara

Avatar photo
29
×

Warga Masyarakat Tolak Pembangunan Pabrik Sampah di Wilayah Rorotan Cilincing Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Warga Masyarakat Tolak Pembangunan Pabrik Sampah di Wilayah Rorotan Cilincing Jakarta Utara

 

Jakarta, Metropolitanpost.id

 

Warga Rorotan RW 13 dan warga Norfolk (Nusa Kirana) berduyun-duyun mendatangi lokasi yang akan dibangun Pabrik Pengolahan pada hari Minggu (20/02/2021). Kedatangan mereka untuk mengumpulkan tanda-tangan warga menolak atas rencana pembangunan pabrik sampah di wilayah Rorotan.

Aksi ini bukanlah aksi demo sebagaimana yang diungkapkan Alamsyah selaku Koordinator Lapangan untuk melakukan Aksi penolakan, “Aksi ini bukan demo tetapi aksi mengumpulkan tanda tangan menolak atas rencana dibangunnya FPSA (Fasilitas Pengolah Sampah Antara),” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Alamsyah menyampaikan beberapa akibat yang ditimbulkan dari pembangunan pengolah sampah tersebut, “Aspek Amdal dan lalu-lintas yang perlu diperhatikan Bapak/Ibu dari pabrik pengolahan sampah adalah akan terjadi penurunan nilai ekonomis properti rumah, dan jika ada bisnis di daerah ini tentu tidak akan bagus. Dari sisi kesehatan, dampak yang akan ditimbulkan yaitu penyakit bawaan baru akibat polusi, belum lagi peningkatan suhu yang mengganggu ekologi,”

Dalam aksi tersebut warga melakukan tanda-tangan bersama dalam satu spanduk panjang dan di pasang di depan pintu masuk Perumahan Nusa Kirana yang bersebelahan dengan Makam warga Malaka Rorotan (Malaka Bulak).

Pak Alamsyah Menyampaikan warga RW 013, bahwa Mereka menolak untuk dibangun pabrik sampah di dekat pemukiman warga Rorotan

Pernyataan warga mengapa harus di bangun di dekat perumahan warga? Sedangkan lahan DKI masih banyak dan luas yang lokasinya harus jauh dari pemukiman warga.

Dalam giat tersebut semua warga yang datang dengan tertib menyampaikan aspirasi penolakan dengan penandatanganan dilakukan dengan tertib dan tim korlap yang dipimpin Alamsyah dan dibantu Yunus Situmorang dan kawan-kawan menekankan Prokes bahkan menyiapkan masker untuk menjaga dan mencegah virus covid-19.

Masyarakat juga mempertanyakan mengapa Wilayah Jakarta Utara selalu dijadikan sasaran untuk hal yang kurang baik, mentang-mentang lahannya luas. Jakarta Utara juga punyak hak untuk pembangunan yang manusiawi bagi masyarakat.

Rendra salah satu tokoh masyarakat dengan tegas meminta agar menanyakan hal ini kepada Lurah Rorotan, “Ayo kita sama-sama tanya ke pak Lurah Rorotan untuk meminta memindahkan lokasi pembuangan sampah jauh dari wilayah Rorotan,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Jaya Prada selaku masyarakat yang terdampak langsung karena rencana pembangunan persis di samping rumahnya merasa sedih, “Anak-anak kita sekarang sudah dijajah dampak negatif telekomunikasi kini bahaya sampah. Jangan sampai kita lupa bahwa generasi kita perlu hidup sehat dan akan membawa masa depan,” ujarnya dengan penuh semangat.

LMK Rorotan, Iqbal juga mendukung kegiatan ini, “Saya atas nama LMK RW 013 Kelurahan Rorotan menolak tegas rencana pembangunan Fasilitas Pembuangan Sampah Antara. Saya atas nama LMK RW 13 Kelurahan Rorotan menampung semua aspirasi. Yang namanya sampah ini kagak enak, kotor pokoknya. Jadi kawal terus menolak tegas pembuangan sampah di wilayah Rorotan,” ujarnya.

Linda sebagai warga perumahan mewakili kaum perempuan pun meyampaikan, “Dampak kesehatan karena limbah B3 sangat berbahaya menimbulkan kanker bagi kita, belum lagi anak-anak kita akan menghirup racun setiap hari,” ujarnya perihatin.

Aksi penandatanganan penolakan dibangunnya Fasilitas Pembuangan Akhir Sampah berlangsung tertib dan lancar.

Aparat keamanan dari Polres Jakarta Utara dan Kapolsek Cilincing turut hadir memastikan tertibnya kegiatan tersebut.

Reporter: BARITA Siburian.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *