Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Imipas

WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakpus, Diduga Terlibat Pembuatan Paspor Palsu

Avatar photo
31
×

WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakpus, Diduga Terlibat Pembuatan Paspor Palsu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial NUD (28) yang diduga menyalahi izin tinggal sekaligus terlibat dalam jaringan pembuat paspor palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terhadap sebuah paket yang berisi tiga paspor Ukraina dan Pakistan.

Example 300x600

“Dari hasil koordinasi diketahui alamat penerima paket berada di salah satu apartemen di Jakarta Pusat sehingga kami melakukan penjangkauan,” ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut dan mengamankan NUD. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan juga menyalahi izin tinggal di Indonesia.

NUD diketahui masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas sebagai investor. Namun dalam praktiknya, ia diduga terlibat dalam aktivitas penipuan dan penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam, satu laptop, sepuluh stempel negara asing, serta kardus dan paket pengiriman yang berkaitan dengan paspor palsu.

Iqbal menyampaikan bahwa pada awalnya NUD berusaha mengelabui petugas. Namun berkat kesigapan dan ketelitian petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan Ditjen Imigrasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Imigrasi Jakarta Pusat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang baik dan harus terus dipertahankan,” ujar Pamuji.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Jakarta Pusat Yudhistira menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, tiga paspor palsu tersebut dikirim dari Yunani.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka membuat stempel negara-negara asing untuk memberikan cap pada paspor palsu tersebut agar terlihat seolah-olah telah digunakan untuk perjalanan internasional ke berbagai negara.

“Paspor yang memiliki banyak cap stempel biasanya terlihat lebih meyakinkan, sehingga seolah-olah pemegangnya telah melakukan perjalanan ke berbagai negara,” jelasnya.

 

(ard)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *