157 Penumpang Kapal diwajibkan Terapkan ProKes dan Jalani Scan PeduliLindungi
Jakarta, Metropolitanpost.id
Seusai libur panjang dan mudik Lebaran, Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di Pulau Kelapa, Selasa (10/5/2022).
AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Semua penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Asep, Selasa (10/5/2022).
Kemudian ditambahkan Asep, hari ini ada sejumlah 157 penumpang kapal tiba di Kelapa Kepulauan Seribu Utara menggunakan 2 kapal angkut penumpang.
“Kita akan terus berupaya mencegah masuknya COVID-19 dengan memberikan imbauan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba scan PeduliLindungi,” ujarnya.