Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Sebelas Kerajaan Nusantara Tanda Tangani Deklarasi Diraja Nusantara Raya, Teguhkan Persatuan dan Marwah Adat Bangsa

Avatar photo
38
×

Sebelas Kerajaan Nusantara Tanda Tangani Deklarasi Diraja Nusantara Raya, Teguhkan Persatuan dan Marwah Adat Bangsa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket.Foto: Dokumen Deklarasi Diraja Nusantara Raya yang ditandatangani oleh 11 Raja, Sultan, Pangeran, dan Pewaris Tahta Nusantara pada 8 Mei 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga persatuan, pelestarian adat budaya, dan kehormatan bangsa Indonesia. (Istimewa)

 

Example 300x600

METROPOLITAN POST— Sebanyak 11 kerajaan dan pewaris tahta Nusantara secara resmi menandatangani Deklarasi Diraja Nusantara Raya pada 8 Mei 2026 sebagai tonggak kebangkitan nilai-nilai adat, budaya, dan persatuan bangsa di tengah dinamika zaman modern.

 

Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama para Raja, Sultan, Pangeran, dan Pewaris Tahta Nusantara untuk menjaga kehormatan bangsa melalui pelestarian adat, penguatan nilai budaya, serta mempererat hubungan persaudaraan antar kerajaan dan lembaga adat di seluruh Indonesia.

 

Dalam deklarasi itu ditegaskan bahwa kejayaan sebuah bangsa berakar pada kedalaman adab, keluhuran budi pekerti, serta penghormatan terhadap sejarah dan warisan leluhur yang membentang dari timur hingga barat Nusantara.

 

“Nusantara bukan sekadar bentang alam, melainkan jiwa besar yang dipersatukan oleh keberagaman suku, bahasa, dan tradisi dalam semangat kekeluargaan,” demikian salah satu makna yang terkandung dalam deklarasi tersebut.

 

Deklarasi Diraja Nusantara Raya juga menegaskan komitmen bersama untuk menjadi jembatan silaturahmi antar-keraton, lembaga adat, dan komunitas budaya demi memperkokoh persatuan nasional berdasarkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

 

Selain itu, para pemangku adat dan kerajaan sepakat menjadikan musyawarah, keadilan, serta kasih sayang kepada sesama sebagai landasan utama dalam menjaga harmoni sosial dan perdamaian di bumi Nusantara.

 

Pangeran Iftiqar S.A. Ponto menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bukan hanya menjadi sarana pelestarian dan pemajuan adat budaya Nusantara, tetapi juga momentum mempererat persaudaraan antar kerajaan di seluruh Nusantara.

 

“Deklarasi ini diharapkan menjadi perekat persaudaraan antar kerajaan dan pemangku adat Nusantara, sekaligus memperkuat peran budaya sebagai fondasi moral bangsa,” ujarnya.

 

Adapun para tokoh kerajaan dan pemangku adat yang menandatangani Deklarasi Diraja Nusantara Raya yakni:

1. KDYMM. Andi Muhammad Rizal Padjonga — Raja Polong Bangkeng
(Yang Dipertuan Agung Diraja Nusantara Raya/Ketua Koordinator)

2. PYAMD. Tengku Asysyarif Alwan Thufail Almondasyi — Raja Peusangan Jeumpa XIV
(Yang Dipertuan Setia Usaha Agung/Sekretaris Jenderal)

3. KDYMM. Sultan Assayyidis Syarif Nazir Abdul Jalil Saifudin — Sultan Siak Sri Indrapura (Yang Dipertuan Penasehat Agung)

4. PYM. H.R.H. T.P.A. Ali Chandrarupa Wibowo — Pangeran Raja Muda Mempawah
(Yang Dipertuan Dewan Pertimbangan Agung)

5. PYM. Yesaya Maurits Robert Koroh — Raja Amarasi
(Yang Dipertuan Cendekia dan Perakuan Tahtaan Kerajaan Agung)

6. YM. Tengku Ariefanda Aziz — Pewaris Tahta Sri Mahkota Langkat
(Yang Dipertuan Natakarya Bidang Ekonomi dan Sosial Agung)

7. PYM. Pangeran Raja Iftiqar S.A. Ponto — Pangeran Sepuh Bolangitang
(Yang Dipertuan Natapraja Penelitian Sejarah, Arkeologi, dan Silsilah Kerajaan Agung)

8. KDYMM. Sultan Zulkifli Wadipalapa II — Sultan Gorontalo XVI
(Yang Dipertuan Spiritual dan Adat Budaya Agung)
vx

9. PYM. Tengku Rahmat Saputravvvv Seunagan
(Yang Dipertuan Saptinegara Agung)

10. YM. Hj. Muku Manappo Bua — Pewaris Tahta (Yang Dipertuan Bendahara Agung)

11. PYM. Tuanku Warul Waliddin — Raja Aceh Darussalam
(Yang Dipertuan Brigade Siber Diraja Nusantara Raya Agung)

12.

Deklarasi tersebut diharapkan menjadi warisan sejarah bagi generasi mendatang bahwa para pemangku adat dan kerajaan Nusantara pernah berdiri tegak menjaga kehormatan bangsa, merawat nilai-nilai luhur leluhur, serta memperjuangkan persatuan dalam bingkai adat dan budaya Indonesia.(Redsus)

 

Ket.Foto: Dokumen Deklarasi Diraja Nusantara Raya yang ditandatangani oleh 11 Raja, Sultan, Pangeran, dan Pewaris Tahta Nusantara pada 8 Mei 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga persatuan, pelestarian adat budaya, dan kehormatan bangsa Indonesia. (Istimewa)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *