Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri menuntaskan mediasi sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 103 buruh salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Pihak perusahaan akhirnya sepakat mencabut surat PHK tersebut setelah dimediasi oleh Polri.
Mediasi dipimpin Dirtipidter Bareskrim Polri selaku Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, di Ruang Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, Selasa (19/5/2026) malam.
“Bahwa mediasi yang telah dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan dengan para pihak telah mencapai kesepakatan,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Sengketa ini bermula saat produsen ban tersebut melakukan restrukturisasi di bagian logistik dan menyerahkan operasionalnya kepada pihak ketiga. Pada 1 Mei 2026, perusahaan melakukan PHK terhadap 130 pekerja.
“Terdapat 27 pekerja menerima PHK tersebut dan 103 pekerja menolak PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan,” jelasnya.
Penolakan tersebut memicu ketegangan. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kemudian merencanakan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik.
Desk Ketenagakerjaan Polri lalu turun tangan melakukan mediasi. Irhamni mengatakan mediasi dihadiri Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana Igor S Zyemit.
“Pihak perusahaan mencabut surat PHK terhadap 103 orang buruh tersebut. Perselisihan kepentingan yang ada akan diselesaikan melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Presiden KSPSI Andi Gani menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penyelesaian polemik itu menjadi bentuk keberhasilan dialog dan pemenuhan hak-hak pekerja.
“KSPSI sejak awal menilai tindakan PHK sepihak terhadap 103 pekerja tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Apalagi PHK terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan May Day 2026 di Monas. Kami bergerak cepat untuk memastikan hak-hak pekerja dipulihkan,” ujar Andi Gani.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, Polri telah memberikan perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan dan nasib para buruh.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini hingga tercapai kesepakatan yang baik bagi pekerja maupun perusahaan,” tuturnya.
Andi Gani menyebut rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan digelar akhirnya dibatalkan. Ketua PUK KEP KSPSI PT Multistrada, Guntoro, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh KSPSI dan Polri dalam penyelesaian sengketa tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang telah membantu hingga hak-hak 103 pekerja PT Multistrada dapat dipulihkan kembali,” ujar Guntoro.
(ard)


















