Jakarta, – Silaturahmi bersama pimpinan serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta menyampaikan berbagai aspirasi pekerja terkait persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, (13/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI), Wido Pratikno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya yang telah mengundang perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk bersilaturahmi dan berdialog.
Dalam wawancara bersama awak media, Wido Pratikno mengatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi yang positif antara kepolisian dan elemen serikat pekerja dalam membahas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi kaum buruh.
“Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang telah mengundang kami dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Ini merupakan kesempatan yang baik untuk membangun komunikasi dan menyampaikan aspirasi kaum pekerja,” ungkap Wido.
Ia menjelaskan, salah satu pesan penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap dilaksanakan dengan tertib, aman, sopan, beretika, serta sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Wido menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari persoalan upah pekerja, pembayaran pesangon, hingga hak-hak normatif buruh yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Ia berharap adanya penguatan peran institusi kepolisian dalam membantu penanganan persoalan ketenagakerjaan, khususnya ketika terjadi dugaan pelanggaran hukum terhadap hak-hak pekerja.
Wido menilai, selama ini Polri telah memberikan kontribusi dalam membantu menyelesaikan sejumlah persoalan buruh melalui pendekatan penegakan hukum maupun mekanisme restorative justice.
“Jujur, dalam beberapa persoalan buruh yang kami hadapi, memang tidak semuanya dapat diselesaikan. Namun, banyak juga yang telah dibantu oleh Polri. Ada persoalan upah buruh dan pesangon yang sebelumnya tidak dibayarkan, kemudian melalui proses penanganan akhirnya bisa dibayarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kalangan serikat pekerja berharap agar penanganan persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.
Menurut Wido, fungsi pengawasan ketenagakerjaan juga harus berjalan secara optimal sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan sampai pekerja yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru kesulitan memperoleh penyelesaian ketika hak-haknya dilanggar.
Dalam kesempatan tersebut, Wido juga menegaskan pentingnya persatuan di antara seluruh elemen serikat pekerja. Ia menyebutkan bahwa sekitar 18 orang perwakilan serikat pekerja hadir dalam pertemuan tersebut, seluruhnya merupakan bagian dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.
Baginya, perbedaan organisasi maupun federasi tidak boleh menjadi penghalang untuk memperjuangkan kepentingan bersama, terutama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja.
“Pada prinsipnya, kami harus bersatu. Buruh ini harus bersatu karena perjuangan untuk kesejahteraan pekerja merupakan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan satu organisasi atau satu kelompok saja,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh memiliki hubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika upah pekerja meningkat secara layak, daya beli masyarakat juga akan semakin kuat.
Meningkatnya daya beli masyarakat diyakini dapat mendorong aktivitas ekonomi, meningkatkan konsumsi, serta memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan berbagai sektor perekonomian lainnya.
“Ketika buruh sejahtera dan upah meningkat, daya beli masyarakat juga akan naik. Kalau daya beli naik, kegiatan usaha dan perekonomian masyarakat pun akan ikut bergerak. Karena itu, kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian bersama,” paparnya.
Tidak hanya berbicara mengenai upah dan persoalan hubungan industrial, Wido juga menekankan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, keadilan sosial tidak akan terwujud secara maksimal tanpa adanya jaminan perlindungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan jaminan kehidupan yang layak.
Ia berharap pemerintah terus memperkuat sistem jaminan sosial agar seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, memperoleh hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan kehidupan yang layak.
“Kami berharap, apa pun kondisinya, rakyat Indonesia harus dijamin kesehatannya, pendidikannya, dan ke depan juga kehidupannya. Itu merupakan hak konstitusional rakyat yang telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Wido menyampaikan harapan agar Polri tetap berkomitmen membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dan hak-hak pekerja.
Ia berharap setiap laporan dan persoalan yang disampaikan oleh buruh dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, pengawas ketenagakerjaan, dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Harapan kami, mudah-mudahan ke depan Polri tetap berkomitmen membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan. Sepanjang memang memenuhi unsur dan ketentuan aturan hukum, kami berharap semuanya dapat ditangani dengan baik dan memberikan keadilan,” pungkas Wido Pratikno.
Pertemuan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan kalangan pekerja. Lebih dari sekadar pertemuan, dialog tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan mewujudkan kesejahteraan buruh membutuhkan persatuan, komunikasi, penegakan hukum, dan komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.











