Jakarta – Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri pada Oktober 2026. Perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu ini memiliki rekam jejak panjang di bidang lalu lintas dengan berbagai kontribusi dalam modernisasi sistem penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sepanjang kariernya, Made Agus dikenal mengedepankan inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Ia turut berkontribusi dalam mendorong modernisasi sistem lalu lintas, memperkuat transparansi penegakan hukum, serta membangun pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Salah satu upaya yang menjadi perhatiannya adalah optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Penguatan sistem tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan lalu lintas untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Selain itu, Made Agus turut berkontribusi dalam pembenahan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari denda tilang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan negara di sektor penegakan hukum lalu lintas.
Kepemimpinan Humanis dan Dekat dengan Personel
Di balik upayanya mendorong modernisasi pelayanan, Made Agus juga dikenal memiliki pendekatan kepemimpinan yang humanis.
Salah satu momen yang menjadi perhatian publik terjadi ketika ia menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Saat pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 di Bali, ia terlihat duduk lesehan di atas aspal dan menyantap sarapan nasi pecel bersama sekitar 150 personel yang bertugas dalam pengamanan kegiatan internasional tersebut.
Momen itu menggambarkan kebersamaan antara pimpinan dan anggota di tengah pelaksanaan tugas. Pendekatan tersebut juga mencerminkan pentingnya membangun kedekatan dengan personel tanpa mengesampingkan tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
Perjalanan Karier di Kepolisian
Brigjen Pol I Made Agus Prasatya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. Ia mengawali perjalanan kariernya sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Bantul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 1999.
Setahun kemudian, ia bertugas sebagai Kanit II Satlantas Polres Kota Yogyakarta. Pengalaman awal tersebut menjadi salah satu pijakan dalam perjalanan kariernya di kepolisian, khususnya pada bidang lalu lintas.
Seiring berjalannya waktu, Made Agus dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis. Pada 2015, ia menjabat Kapolres Trenggalek, kemudian menjadi Kapolres Madiun pada 2016.
Kariernya berlanjut di wilayah Polda Metro Jaya sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas pada 2018. Setahun berikutnya, ia dipercaya menjabat Direktur Lalu Lintas Polda DIY pada 2019.
Pada 2022, Made Agus mendapat penugasan sebagai Kabagtik Korlantas Polri. Ia kemudian menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan pada 2023.
Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kabagrenmin Korlantas Polri pada periode 2024–2026. Pada Juni 2026, ia mendapat amanah sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sebelum kemudian dipromosikan menjadi Dirregident Korlantas Polri pada Oktober 2026.
Latar Belakang Pendidikan
Selain memiliki pengalaman panjang dalam penugasan kepolisian, Made Agus juga menempuh pendidikan lanjutan untuk mendukung pengembangan kompetensi profesionalnya.
Ia menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan meraih gelar Magister Humaniora dari Universitas Gadjah Mada pada 2007. Ia juga mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) pada 2013.
Pendidikan akademiknya berlanjut hingga jenjang doktoral yang diselesaikannya di Universitas Brawijaya pada 2023.
Latar belakang pendidikan tersebut melengkapi pengalaman tugasnya di berbagai satuan kerja kepolisian, terutama dalam pengelolaan organisasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
Mengemban Amanah Baru sebagai Dirregident Korlantas Polri
Dengan pengalaman panjang di bidang lalu lintas, Made Agus kini mengemban tanggung jawab sebagai Dirregident Korlantas Polri. Jabatan ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi.
Tanggung jawab tersebut menuntut pengelolaan layanan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan registrasi dan identifikasi secara efektif, mudah, dan transparan.
Pengalaman Made Agus dalam mendorong optimalisasi ETLE serta pembenahan tata kelola pelayanan menjadi bekal dalam menjalankan amanah barunya.
Baginya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya diukur dari pencapaian organisasi, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, inovasi, optimalisasi kinerja, dan perbaikan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Dengan penugasan baru ini, Made Agus diharapkan dapat terus mendorong penguatan pelayanan registrasi dan identifikasi di lingkungan Korlantas Polri, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
(ard)











