BERITA

PIDATO PONTJO SUTOWO (KETUA ALIANSI KEBANGSAAN) DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN ALIANSI KEBANGSAAN KE-16 28 OKTOBER 2026

Avatar photo
58
×

PIDATO PONTJO SUTOWO (KETUA ALIANSI KEBANGSAAN) DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN ALIANSI KEBANGSAAN KE-16 28 OKTOBER 2026

Sebarkan artikel ini

PIDATO KETUA ALIANSI KEBANGSAAN DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN ALIANSI KEBANGSAAN KE-16 28 OKTOBER 2026

Yth. Ketua Forum Rektor Indonesia, atau yang mewakili;

Yth. Prof. Daniel Murdiyarso, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia;

Yth. Dr. H. Alfitra Salamm, Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia;

Yth. Bapak Ir. H. Aburizal Bakrie, Pendiri Yayasan Dana Darma Pancasila;

Yth. Ibu Omi Komariah Madjid, Ketua Dewan Pembina Nurcholis Madjid Society;

Yth. Dr. Martin Sinaga;

Yth. Ade Husna Ph.D dan Riski SIP, MIP, Penerima DDP;

Para undangan dan hadirin sekalian yang saya muliakan,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas berkenannya, pada hari ini, kita semua diberi kesehatan untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Aliansi Kebangsaan ke-16 bertepatan dengan peringatan momen historis Sumpah Pemuda. Aliansi Kebangsaan yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2010 didasari oleh kepedulian para pendirinya untuk ikut memajukan kebangsaan Indonesia berdasarkan Pancasila dan diperuntukkan sebagai wadah perjuangan bagi kaum cendekiawan untuk ikut membangun negeri dalam rangka mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Tema peringatan HUT Aliansi Kebangsaan tahun ini adalah “Merdeka dengan Membangun Kemandirian Bangsa.” Tema ini lahir dari refleksi panjang atas kenyataan kehidupan kebangsaan kita sampai saat ini serta upaya mendefinisikan ulang makna kemerdekaan, karena setelah lebih dari 81 tahun Indonesia merdeka, bangsa ini secara mental, budaya, dan institusional masih menunjukkan ciri-ciri “jiwa terjajah”, bukan jiwa merdeka. Indonesia merdeka sebagai negara, tetapi belum sepenuhnya merdeka sebagai bangsa.

Penjajah fisik memang telah pergi. Penjajahan kini muncul dalam berbagai bentuk lebih tersembunyi yang mampu mengikis kemandirian dan memperdalam ketergantungan. Penjajahan bisa hidup di dalam cara berpikir, kebijakan, tata kelola, sistem politik, dan struktur ekonomi bangsa itu sendiri. Dan harus diakui juga, bahwa saat ini kemerdekaan baru dinikmati oleh sekelompok kecil rakyat Indonesia padahal kemerdekaan menjanjikan “semua untuk semua” yaitu membebaskan seluruh rakyat Indonesia dari penjajahan.

Kemerdekaan adalah janji sejarah. Janji kepada rakyat yang telah mengorbankan darah dan air mata. Janji kepada para pejuang yang gugur sebelum sempat menikmati hasil perjuangannya, dan janji kepada generasi yang akan mewarisi masa depan Indonesia. Pertanyaannya, sudah sejauh mana janji kemerdekaan itu kita wujudkan dalam kehidupan rakyat Indonesia saat ini? Kita semua tahu kemerdekaan memang bukan tujuan, tapi prasyarat untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagian seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, tantangan terbesar bangsa Indonesia hari ini adalah berjuang mencapai kemerdekaan seutuhnya, memerdekakan diri dari ketergantungan yang sistemik akibat penjajahan. Berbagai fenomena sosial menunjukkan bangsa kita masih terperangkap pada mentalitas terjajah dalam kompleks rendah diri: tidak kenal diri, tidak percaya diri, dan seringkali tidak punya pendirian.

Pada ranah mental kultural (tata nilai), warisan kolonialisme memukul kepercayaan diri kolektif, memutus hubungan dengan sejarah, dan menciptakan mentalitas ketergantungan. Kita masih melihat gejala kolonialisme mental seperti ketergantungan pada figur, budaya pasrah, feodalisme sosial, ABS, rendahnya percaya diri kolektif, dan minimnya inovasi.

Akibatnya, etik mengalami kemunduran. Dengan meluluhnya dimensi etik, Indonesia sebagai bangsa majemuk kehilangan basis dan simpul rasa saling percaya. Tanpa basis integritas, cita persatuan menjelma jadi perseteruan. Dalam realitasnya, Pancasila yang telah kita sepakati sebagai nilai bersama, tidak lagi dijunjung tinggi sebagai “titik temu, titik tumpu, dan titik tuju” kehidupan berbangsa dan bernegara.

Aspek mental kultural adalah pilar yang paling fundamental. Mandiri secara mental berarti kita memiliki kepercayaan diri sebagai bangsa yang besar. Kita harus mengikis mentalitas inferioritas yaitu mental yang selalu menganggap produk luar negeri lebih baik, budaya barat lebih keren, atau pemikiran asing lebih superior. Kemandirian budaya berarti kita melangkah maju menuju modernitas tanpa kehilangan akar identitas nasional dan nilai-nilai Pancasila.

Indonesia juga belum sepenuhnya mandiri secara politik (tata kelola) karena sistem politiknya masih banyak meniru model luar. Kita mudah silau pada yang datang dari luar. Hal-hal yang datang dari luar sering dianggap lebih maju, lebih benar, dan lebih bergengsi. Gagasan, sistem, dan model luar kerap dicangkok tanpa penyesuaian kritis dengan konteks Indonesia. Nilai ke-Indonesiaan, pengalaman sejarah, budaya, dan potensi bangsa sendiri sering dianggap kurang penting bahkan ditinggalkan.

Meninggalkan ke-Indonesiaan dalam membangun demokrasi harus dibayar mahal dengan robohnya rumah tradisi kekeluargaan. Desain demokrasi dan kelembagaan negara menyimpang dari prinsip negara hukum, negara persatuan dan
negara keadilan seperti dikehendaki oleh cita negara Pancasila. Berdasarkan ontologis pendirian negara, Indonesia yang dikehendaki adalah negara kekeluargaan yang bersifat inklusif yang memberi ruang bagi “partisipasi” segala keragaman kekuatan rakyat.

Kita terlalu lama membentuk Indonesia dengan pengetahuan, ukuran, teori, dan model kelembagaan yang tidak selalu lahir dari kenyataan Indonesia sendiri. Padahal sebuah bangsa tidak besar karena pandai meniru, melainkan karena berani menemukan dan mengembangkan diri sendiri. Menurut Yudi Latif, Indonesia mengalamai “salah asuhan”.

Kita sedang menyaksikan fenomena yang oleh para ilmuwan politik disebut sebagai regresi demokrasi atau kemunduran demokrasi, serta menguatnya neo-otoritarianisme yang bergerak senyap di dalam koridor hukum formal. Kondisi ini diperkuat oleh Laporan terbaru V-Dem Institute, Lembaga Penleliti dari Swedia, dalam Democracy Report 2026 yang masih menempatkan Indonesia sebagai negara dalam klasifikasi “rezim otokrasi elektoral atau electoral autocracy”, dimana pemilihan umum masih ada, tapi ruang partisipasi rakyat menyempit secara sistematik.

Pada akhirnya, pemilihan umum kita berubah jadi ajang mencari “juru selamat”. Rakyat berharap ada satu tokoh yang bisa menyelesaikan semua masalah secara instan. Akibatnya, demokrasi Indonesia berkembang menjadi demokrasi “mesianisme”, bukan demokrasi partisipatif. Pola ini membuat rakyat pasif dan menjadikan demokrasi sarang jalan pintas, bukan pembelajaran kolektif. Sebagian kelompok Intelektual pun ikut terseret dalam ritual mesianistik tersebut, bersikap dangkal dan tidak mau menggali akar masalah.

Dalam rezim neo-otoritarianisme, kedaulatan rakyat semakin tergerus, terkooptasi oleh Negara. Padahal janji kemerdekaan yang dituangkan ke dalam konstitusi kita menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan dan pemegang kekuasaan tertinggi. Namun, dalam realitasnya, kekuasaan tersebut justru dikendalikan, dibatasi, atau bahkan “diserap” oleh elite penguasa dan institusi Negara. Rakyat tidak lagi menjadi subyek dalam menentukan arah dan tujuan masa depan bangsanya, melainkan hanya sebagai objek kekuasaan atau penonton kebijakan.

Sementara itu, politik “pecah belah” yang pernah dilaksanakan oleh penjajah di masa lalu, saat ini masih dipraktikkan untuk kepentingan politik tertentu. Rakyat terbelah atau terpolarisasi sehingga persatuan sebagai modal sosial yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia yang dibangun atas kesadaran budaya terancam. Sebagai gantinya, persatuan dibangun melalui rekayasa politik. Padahal sejarah membuktikan bahwa persatuan yang dibangun melalui proses budaya jauh lebih kokoh dan alami dibandingkan dengan persatuan yang dipaksakan melalui rekayasa politik.

Pada ranah tata sejahtera, tata kelola ekonomi belum mampu mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia secara berkeadilan. Indonesia belum sepenuhnya mandiri karena masih terjebak dalam pola ekonomi warisan kolonial. Ekonomi masih bertumpu pada sektor ekstraktif, yaitu mengambil dan menjual sumber daya alam tanpa pengolahan bernilai tinggi. Paradoks melimpahnya sumber daya alam menjadi kutukan (resource curse) kerap menghantui kita. Ekspor bahan mentah, nilai tambah yang dinikmati pihak luar, tenaga kerja murah, kerusakan lingkungan, ketergantungan teknologi, dan mengabaikan kepentingan rakyat terutama rakyat lokal sebagai ciri ekonomi kolonial, sampai saat ini masih terjadi.

Kekayaan alam kita hanya menjadi keuntungan bagi segelintir orang, sementara rakyatnya tetap berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Kita masih terjebak dalam paradigma ekonomi lama dengan ekonomi ekstraktif yang berbasis sumber daya alam (resource based economy). Terperangkap dalam paradigma itu membuat kita kehilangan wahana peningkatan kapabilitas belajar untuk mengolah dan mengembangkan nilai tambah potensi sumberdaya alam kita.

Dalam sejarah Indonesia, penguasaan sumber daya alam, terutama melalui VOC, menjadi penyebab utama kolonialisme. Penguasaan SDA adalah benang merah antara kolonialisme masa lalu dan ketergantungan masa kini. Oleh karena SDA dahulu menjadi sumber kolonialisme dan kini masih dapat melahirkan ketergantungan, maka pembenahan tata kelola SDA dan penguasaan teknologi seharusnya ditempatkan sebagai jalan utama menuju kemerdekaan substantif.

Penguasaan teknologi adalah salah satu kunci kedaulatan. Bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu memproduksi teknologi, bukan sekadar menggunakan atau menjadi penonton dalam kemajuan teknologi dunia. Seharusnya Indonesia menjadi bangsa yang memproduksi, menciptakan, bukan hanya menggunakan teknologi. Kita ingin menjadi bangsa yang menentukan arah masa depan, bukan hanya mengikuti arah yang ditentukan orang lain.

Para Undangan yang saya hormati;

Berbagai fenomena sosial yang saya sampaikan tadi, dimaksudkan untuk menggugah kesadaran kolektif bangsa bahwa perjuangan memerdekakan Indonesia seutuhnya sebagai sebuah proyek pembebasan belum selesai. Belum tuntasnya kemerdekaan kita, bisa menyebabkan pencapaian cita-cita proklamasi melenceng bahkan kehilangan arah sehingga berpotensi menyebabkan gagalnya mewujudkan janji kemerdekaan. Kalau kondisi keterjajahan ini terus berlangsung, kebangsaan kitapun bisa runtuh, walaupun mungkin Indonesia sebagai sebuah Negara masih bisa bertahan.

Kemerdekaan sejati tidak sekadar diukur dari kedaulatan wilayah, melainkan dari kemandirian dan kedaulatan. Tanpa kemandirian, sebuah bangsa dapat tampak merdeka, tetapi sesungguhnya masih terbelenggu. Maka tugas kita hari ini bukan hanya mempertahankan kemerdekaan dari ancaman luar, melainkan juga mengusir ketergantungan dari dalam diri sendiri. Jika setelah delapan puluh tahun lebih merdeka kita masih takut berpikir sendiri, ragu mencipta, dan bergantung pada orang lain, kemerdekaan kita baru sebatas cangkang/kulit, belum berisi kemandirian. Bangsa merdeka bukan hanya bangsa yang bebas menentukan nasibnya, tetapi bangsa mandiri yang mampu mewujudkan pilihan-pilihannya.

Membangun kemandirian bangsa tentu bukanlah sebuah pilihan (an option), melainkan sebuah keharusan eksistensial (an existential imperative) jika kita tidak ingin terjajah kembali dalam roda sejarah. Kemandirian tidak berarti menutup diri dari dunia, melainkan mampu berinteraksi dan berkompetisi secara sehat dengan bangsa lain tanpa kehilangan jati diri dan kedaulatan. Mandiri berarti kita mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kita bermitra karena kita setara, bukan karena kita dalam ketergantungan.

Harus disadari bahwa Indonesia sebagai bangsa bukanlah sesuatu yang sudah selesai (state of being), melainkan sebuah state of becoming yaitu proyek kebangsaan yang masih akan terus berkembang. Oleh karena itu, banyaknya keterbelakangan yang terlihat hari ini haruslah dipahami sebagai bagian dari proses menjadi serta perjalanan menuju cita-cita kebangsaan, bukan sebagai kegagalan final. Untuk itu, perjuangan memerdekakan Indonesia dengan membangun kemandirian bangsa harus dilanjutkan.

Untuk melanjutkan perjuangan pembebasan tersebut dengan membangun kemandirian bangsa sebagaimana tema HUT Aliansi Kebangsaan tahun ini, dituntut partisipasi aktif dan kolaborasi dari seluruh lapisan Masyarakat. Perjuangan pembebasan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh orang per orang atau kelompok-kelompok tertentu. Perjuangan bisa dimulai dari komunitas (bottom-up) melalui gerakan mandiri tanpa patron. Swedia memberikan contoh bahwa perubahan besar tidak pernah datang dari negara, tetapi dari tekanan kelompok masyarakat seperti serikat buruh, organisasi sosial, dan komunitas warga. Demikian juga perjuangan kemerdekaan Indonesia di masa lalu dimulai dari kekuatan masyarakat sipil.

Oleh karena itulah Aliansi Kebangsaan ingin mengajak segenap komponen bangsa terutama kaum cendekiawan untuk bangkit melanjutkan perjuangan kemerdekaan membebaskan bangsa Indonesia dari ketergantungan melalui cara-cara yang menjawab kebutuhan zaman sebagai “Kebangkitan Nasional Kedua”, sebuah “proyek moral-institusional”. Kebangkitan nasional bukanlah peristiwa spontan, melainkan hasil sinergi antara nilai moral (energi), institusi yang kuat pemberi arah, dan masyarakat sebagai pelaku.

Segala kerangka institusi seperti itu tentu tidak akan berarti tanpa manusia merdeka. Inilah elemen paling fundamental untuk membawa Indonesia bergerak dari “menjadi” menuju kedewasaan sebagai bangsa. Oleh karena itu, Strategi perjuangan pembebasan Indonesia untuk membangun kemandirian harus berangkat dari satu premis bahwa “bangsa merdeka hanya dapat dibangun oleh manusia yang merdeka” yaitu manusia yang mampu berdiri sebagai subjek atas hidupnya sendiri. Tanpa manusia merdeka, tidak ada institusi yang bisa bekerja dengan benar.

Karenanya, strategi pembebasan tidak boleh hanya menyasar kebijakan, tetapi harus menyasar pembentukan manusia yang berpikir merdeka, bersikap merdeka, bertindak merdeka melalui tiga ranah peradaban, yaitu: tata nilai untuk membebaskan pikiran dan moral, tata kelola untuk membebaskan peran dan relasi sosial, dan tata sejahtera untuk membebaskan kapasitas hidup. Proklamasi adalah peristiwa politik, tetapi manusia merdeka adalah proses peradaban.

Belum tuntasnya janji kemerdekaan, bisa jadi penyebab utamanya karena bangsa Indonesia menjauh dari ke-Indonesiaan, Kita seakan menjauh dari cita (konsepsi) negara yang ingin dibangun oleh para pendiri bangsa yaitu negara persatuan, negara keadilan, dan negara hukum. Oleh karena itulah ajakan Aliansi Kebangsaan untuk kembali kepada “Fitrah Cita Negara” menemukan relevansinya. Inti dari gagasan Aliansi Kebangsaan tentang kembali ke fitrah cita Negara adalah mengembalikan bangsa ini pada jati dirinya dan merdeka lahir batin.

Untuk kembali kepada fitrah cita Negara, kita dapat memulai dengan proses penemuan kembali diri kesejarahannya (historical self-invention). Bangsa ini dapat bercermin pada dirinya sendiri: mengenali akar budaya, alam, dan kesejarahannya, memahami kontribusi pentingnya dalam pergaulan dunia, serta menegakkan kembali martabatnya di pentas global.

Mengenali potensi, kekuatan, kemampuan, dan mempelajari kejayaan bangsa masa lalu bukan hanya tentang nostalgia, tetapi juga tentang membangun visi yang kuat untuk masa depan yang lebih cerah dan gemilang. Kisah-kisah kejayaan masa lalu dapat menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan “imajinasi” masa depan bagi keberlanjutan bangsa dalam upaya mencapai kemerdekaan seutuhnya dengan membangun kemandirian bangsa.

Upaya membangun kemandirian bangsa ini, tentu tidak boleh berhenti pada gagasan. Menyadari hal itu, Aliansi Kebangsaan juga membangun institusi untuk memastikan gagasan itu hidup dan berkelanjutan. Selain menyediakan berbagai ruang pertukaran gagasan, Aliansi Kebangsaan bersama para pengusaha nasional telah mendirikan “Yayasan Dana Darma Pancasila (DDP)”, sebuah lembaga filantropi dan kecendekiaan yang memobilisasi sumber daya untuk mengarusutamakan Pancasila sebagai paradigma pembangunan Indonesia merdeka. Tentang Yayasan DDP ini, akan dijelaskan oleh Yudi Latif lebih jauh pada sesi berikutnya.

Salah satu program unggulan Yayasan DDP adalah pendirian Sekolah Kebangsaan “Belajar Indonesia Merdeka” (BINEKA) yang akan diluncurkan dalam kesempatan peringan HUT Aliansi Kebangsaan hari ini. Sekolah Kebangsaan BINEKA adalah sekolah kader yang mempertemukan tunas pemimpin dari seluruh
penjuru tanah air untuk belajar, bertukar pikiran, dan berjuang bersama menjadi Indonesia yang berjiwa merdeka berlandaskan Pancasila.

Hadirin yang saya hormati,

Sebagai bangsa yang lahir dari gagasan para kaum cendekiawan melalui Budi Utomo dan Sumpah Pemuda di masa lalu, Aliansi Kebangsaan yang merupakan jaringan intelektual lintas kultural dan lintas keyakinan, yang dipersatukan oleh kepedulian yang sama untuk menguatkan dan mengembangkan kebangsaan Indonesia, ingin mengajak para cendekiawan/intelektual untuk kembali terpanggil dalam memecahkan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi, janji kemerdekaan berdasarkan Pancasila.

Aliansi Kebangsaan percaya bahwa perubahan sejati lahir dari kesadaran dan kekuatan ide para cendekiawan dengan otoritas intelektualnya. Sejarah membuktikan bahwa dalam setiap fase penting perjalanan sejarah bangsa, kaum cendekiawan selalu memainkan peran strategis sebagai penunjuk arah, penjaga nurani publik, dan pembentuk kesadaran kolektif.

Untuk memperluas wawasan dan memperdalam substansi tema HUT Aliansi Kebangsaan ke-16, hari ini kita akan mendengarkan pidato ilmiah dari Bapak Dr. Martin Sinaga, tokoh nasional yang akan menguraikan hubungan antara kemerdekaan, manusia, pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan kemandirian bangsa. Pidato itu akan menjadi panduan intelektual bagi kita semua.

Sebelum mengakhiri pidato ini, izinkan saya menegaskan satu hal: Kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai peristiwa 1945. Jangan kita biarkan kemerdekaan hanya menjadi peristiwa sejarah yang kita rayakan setiap tahun. Jadikan kemerdekaan sebagai perjuangan pembebasan yang harus kita lanjutkan. Kemerdekaan harus menjadi kemampuan bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri. Dan kemampuan itu hanya dapat dibangun melalui manusia Indonesia merdeka.

Akhirnya saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas kehadiran para undangan dalam acara peringatan HUT ke-16 Aliansi Kebangsaan pada hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *