Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara resmi menegaskan keaslian ijazah sarjana milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kepastian ini disampaikan setelah melalui serangkaian penyelidikan ilmiah yang dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5), mengungkapkan bahwa penyelidikan menemukan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT, yang diterbitkan pada 5 November 1985.
“Ijazah tersebut diuji secara forensik dan hasilnya menunjukkan kesesuaian dengan dokumen milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Djuhandhani.
Pengujian meliputi analisis bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor pada masa itu. Hasilnya, seluruh unsur dalam ijazah Jokowi terbukti identik dengan ijazah pembanding yang sah.
Tak hanya ijazah, skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta juga turut diverifikasi. Penelitian menunjukkan bahwa skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik jenis pica, dan lembar pengesahannya dicetak dengan teknik letterpress, sesuai praktik umum pada masa itu.
“Analisis labfor diperkuat oleh kesaksian pemilik percetakan yang menyatakan skripsi dicetak menggunakan mesin ketik dan alat cetak manual, bukan teknologi modern,” jelas Djuhandhani.
Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, dokumen, serta gelar perkara, Dittipidum menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara ini.
Penyelidikan ini merupakan respons atas aduan hukum yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana pada 9 Desember 2024, terkait dugaan cacat hukum dalam ijazah sarjana Jokowi.
Dengan hasil ini, polemik keaslian ijazah Jokowi dinyatakan selesai di mata hukum.
(ard)