Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Gelar Konferensi Pers Klarifikasi Polemik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar: Kami Korban Teror, Bukan Pelaku

Avatar photo
40
×

DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Gelar Konferensi Pers Klarifikasi Polemik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar: Kami Korban Teror, Bukan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Jakarta, 24 Mei 2206 – Dewan Pimpinan Pusat GRIB Jaya menggelar konferensi pers di Kantor DPP GRIB Jaya untuk meluruskan polemik yang beredar di media sosial terkait insiden antara Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules, keluarga, dan saudara Ahmad Bahar.

Example 300x600

Dalam keterangannya, H. Hercules menegaskan bahwa pihaknya adalah pihak yang terlebih dahulu mendapat teror dan penghinaan dari Ahmad Bahar melalui pesan ke nomor istri beliau.

“Ada sebab makanya ada akibat. Ada api makanya ada asap. Yang memulai adalah saudara Ahmad Bahar. Dia meneror istri saya lewat HP, dengan kata-kata kasar dan ancaman. Ada bukti chat dan video,” tegas H. Hercules.

Menurut penuturan H. Hercules, pihaknya membawa anak Ahmad Bahar ke kantor DPP GRIB Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait teror tersebut. Ia membantah tuduhan penculikan, penodongan senjata, dan pemaksaan buka kerudung yang beredar.

“Anak itu kami perlakukan baik, dikasih makan, dikasih obat karena sedang flu. Didampingi Ketua RW setempat. Tidak ada pemaksaan buka kerudung, tidak ada tembakan. Itu fitnah. Kami menasihati karena HP dan nomor istri saya dipakai untuk meneror,” jelasnya.

GRIB Jaya menyebut masalah ini telah diselesaikan secara damai di Polres Depok pada 17 Mei 2026. Ahmad Bahar disebut telah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf. Namun, GRIB Jaya menyayangkan adanya laporan baru ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM yang menurut mereka kembali memutarbalikkan fakta.

“Sudah damai di Polres Depok. Tapi tiba-tiba muncul lagi laporan dan narasi liar di luar. Kami korban, tapi dibuat seolah pelaku. Kami minta LBH Muhammadiyah melihat perkara ini secara utuh, berdasarkan bukti dan saksi, bukan membangun framing yang merugikan,” ujar tim hukum DPP GRIB Jaya.

Kuasa hukum DPP GRIB Jaya, *Nikolas Johan Kili Kili, S.H., M.H.*, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyebar di media sosial dan pemberitaan yang tidak berimbang.

Ketika menangani perkara, harus cek kebenaran dulu. Jangan langsung membangun narasi yang membuat gaduh. Kami akan segera membuat laporan polisi dalam waktu dekat. Pengacara harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, bukan memvonis di media,” tegas Nikolas.

Di akhir konferensi pers, H. Hercules menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

“Saya mohon maaf kepada umat Muslim dan masyarakat Indonesia. Negara ini negara hukum, saya percaya proses hukum. Tapi saya minta, lihat dulu sebabnya. Jangan hanya lihat akibatnya,” ujarnya.

GRIB Jaya berharap polemik ini tidak ditunggangi pihak yang tidak bertanggung jawab dan meminta publik menunggu proses hukum berjalan objektif

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *