BERITA

GRAKI Desak Kortastipidkor Telusuri Sumber Dana PT Genba Multi Mineral

Avatar photo
46
×

GRAKI Desak Kortastipidkor Telusuri Sumber Dana PT Genba Multi Mineral

Sebarkan artikel ini

metropolitanpost.id – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRAKI) menggelar aksi di depan Kantor Kortastipidkor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum menelusuri sumber kekayaan, sumber dana, serta struktur kepemilikan sejumlah perusahaan yang dikaitkan dengan Achmad Kurniadi, mantan ASN BKPM

GRAKI secara khusus meminta pemeriksaan terhadap PT Sinar Fajar Investasi dan informasi kepemilikan sekitar 51 persen saham PT Genba Multi Mineral.

Koordinator Lapangan GRAKI, Syahril, mengatakan penelusuran perlu mencakup sumber dana, proses perolehan dan perubahan saham, transaksi pengalihan, pihak yang melakukan pembayaran, hingga pihak yang memperoleh manfaat ekonomi atau mengendalikan perusahaan jika terdapat bukti

“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat bekerja objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Jika semuanya dapat dibuktikan sah, tentu harus dihormati. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan,” ujar Syahril.

GRAKI menyampaikan lima tuntutan, yakni menelusuri sumber kekayaan dan dana yang dikaitkan dengan Achmad Kurniadi; memeriksa sumber pembiayaan dan kepemilikan PT Genba Multi Mineral termasuk aspek IUP; menelusuri sumber dana serta pemilik manfaat PT Sinar Fajar Investasi dan saham PT Genba Multi Mineral; memeriksa perubahan kepemilikan saham beserta transaksi dan dokumen korporasi; serta meminta keterangan pihak-pihak terkait

GRAKI menyebut tuntutannya merujuk antara lain pada Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Kortastipidkor serta regulasi pertambangan, yakni UU Nomor 2 Tahun 2025 dan PP Nomor 96 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah

“Kami meminta dokumen diperiksa, transaksi ditelusuri, sumber dana diverifikasi, dan kepemilikan diuji berdasarkan bukti. Jika sah, hormati. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” kata Syahril

GRAKI menilai transparansi dan akuntabilitas kepemilikan perusahaan, khususnya di sektor sumber daya alam, penting untuk memastikan kepastian hukum dan tata kelola usaha.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *