Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali melakukan rotasi kepemimpinan di jajaran strategisnya. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, Kombes Faizal resmi dipromosikan sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri. Dengan promosi ini, Faizal akan segera menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Faizal menggantikan Brigjen Raden Slamet Santoso, yang kini mendapat tugas baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri. Sebelumnya, Faizal menjabat sebagai Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, di mana ia berperan dalam pengawasan serta pengawalan lalu lintas di tingkat nasional.
Karier Panjang di Dunia Lalu Lintas
Lahir di Takalalla, Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 7 April 1975, Faizal telah mengabdikan diri di kepolisian sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Kariernya di bidang lalu lintas terbilang cemerlang, dimulai dengan berbagai penugasan strategis, di antaranya:
2013 – Kapolres Kebumen
2015 – Kapolres Klaten
Wakapolres Jakarta Barat dan Denwal Korlantas Polri
2017 – Wadirlantas Polda Jabar
2019 – Dirlantas Polda Sultra
2021 – Dirlantas Polda Sulsel
Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri
Kini, dengan promosi sebagai Dirgakkum Korlantas Polri, Faizal akan menghadapi tantangan baru dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum di jalan raya. Pengalamannya yang luas di bidang lalu lintas diharapkan mampu membawa inovasi dalam sistem pengawasan dan penindakan hukum di sektor transportasi.
Harapan ke Depan
Dengan jabatan barunya, Brigjen Pol Faizal diharapkan dapat memperkuat strategi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Salah satu fokus utama ke depan adalah penegakan aturan lalu lintas berbasis teknologi, termasuk pengembangan sistem tilang elektronik (ETLE) serta peningkatan kesadaran berkendara yang aman bagi masyarakat.
Rotasi kepemimpinan ini merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di jalan raya.
(ard)