About Us

LPHBI Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Apresiasi Pengabdian Listyo Sigit

Avatar photo
73
×

LPHBI Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi, Apresiasi Pengabdian Listyo Sigit

Sebarkan artikel ini

METROPOLITAN POST— Ketua Umum Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Ucu Suryana menyampaikan ucapan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas pelantikan dan amanah barunya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

“LPHBI mengucapkan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam memimpin Polri serta semakin dekat dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ucu Suryana.

Menurut Ucu, bagi kalangan pekerja dan buruh, keberadaan Polri memiliki arti penting dalam memastikan hukum berjalan secara adil serta memberikan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam menjaga hak-hak masyarakat pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

LPHBI berharap kepemimpinan Suyudi dapat terus memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan berbagai elemen masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen LPHBI untuk memperjuangkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh melalui jalur hukum dan dialog yang konstruktif.

Pada kesempatan yang sama, Ucu Suryana menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas pengabdian dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kapolri. Listyo Sigit memimpin Polri sejak 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026 sebelum kemudian dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

“LPHBI memberikan apresiasi atas pengabdian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri. Kami berharap pengalaman dan pengabdian beliau terus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara dalam amanah barunya. Kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, kami mengucapkan selamat menjalankan tugas. Semoga Polri semakin profesional, humanis, dekat dengan rakyat, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk kaum buruh,” tutup Ucu.(Bar.,S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *