Foto : Istimewa (Dok.Google)
METROPOLITAN POST— Majelis Adat Indonesia (MAI) mendorong agar semangat ekonomi kerakyatan, gotong royong dan asas kekeluargaan kembali menjadi fondasi kuat dalam pembangunan ekonomi nasional, sebagaimana amanat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.
Gagasan tersebut disampaikan Yang Mulia (YM) Azis Arjoso, Kepala Kepatihan Ekonomi dan Kemandirian Adat Majelis Adat Indonesia (MAI), dalam Forum Komunikasi MAI yang dihadiri para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh dan pemangku adat dari berbagai daerah di Nusantara.
Menurut Azis, koperasi merupakan salah satu bentuk nyata dari ekonomi kekeluargaan yang menempatkan kepentingan bersama sebagai kekuatan utama. Karena itu, koperasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan rakyat.
“Indonesia memposisikan koperasi sebagai sokoguru atau salah satu pilar utama perekonomian nasional yang berasaskan kekeluargaan. Semangat ini harus terus kita hidupkan, bukan hanya sebagai konsep ekonomi, tetapi sebagai kekuatan ekonomi rakyat,” ujar Azis.
Ia mengingatkan, Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Semangat tersebut, lanjutnya, memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjalanan ekonomi Indonesia. Salah satu tonggak awal gerakan koperasi adalah kiprah R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto pada 1886 melalui lembaga simpan pinjam yang bertujuan membantu masyarakat agar tidak terjerat praktik rentenir.
“Sejarah itu menunjukkan bahwa ekonomi kerakyatan lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Semangatnya adalah saling membantu, membangun kemandirian dan memperkuat kesejahteraan bersama,” katanya.»
Pajak dan Kontribusi Rakyat Perlu Dirasakan Manfaatnya
Dalam forum tersebut, Azis juga menyampaikan himbauan agar bangsa Indonesia berani membuka ruang pemikiran yang lebih mendalam mengenai hubungan antara kontribusi rakyat kepada negara dan manfaat yang kembali dirasakan oleh rakyat.
Menurutnya, kontribusi masyarakat kepada negara harus senantiasa ditempatkan dalam semangat keadilan, gotong royong dan kebersamaan, sehingga masyarakat tidak hanya merasakan kewajiban untuk berkontribusi, tetapi juga dapat melihat dan merasakan manfaat nyata dari kontribusi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Bismillah, mari kita kembali menggali semangat UUD 1945 dan cita-cita para pendiri bangsa. Pajak sebaiknya kita renungkan kembali dalam semangat iuran pendapatan atau kontribusi rakyat, sehingga rakyat dapat merasakan bahwa apa yang mereka berikan kepada negara benar-benar kembali menjadi manfaat bersama,” tutur Azis.
Ia menegaskan, gagasan tersebut bukan sekadar persoalan perubahan istilah, melainkan menyangkut semangat hubungan timbal balik yang sehat antara negara dan rakyat.
Rakyat, menurut Azis, memiliki hak untuk merasakan bahwa kontribusi yang diberikan kepada negara hadir kembali dalam bentuk pelayanan publik yang baik, pembangunan yang adil, penguatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
“Jangan sampai rakyat hanya memahami kontribusi sebagai kewajiban, tetapi tidak melihat manfaatnya. Kita perlu membangun kesadaran bahwa kontribusi kepada negara adalah bagian dari gotong royong membangun bangsa dan hasilnya harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.
Semangat Koperasi Merah Putih
Azis kemudian mengaitkan gagasan tersebut dengan semangat Koperasi Merah Putih yang menurutnya dapat menjadi salah satu wadah untuk menerjemahkan nilai kebersamaan, gotong royong dan kemandirian ekonomi ke dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi tempat rakyat bertumbuh bersama, bukan sekadar tempat transaksi ekonomi.
“Koperasi Merah Putih harus kita dorong menjadi simbol kebersamaan. Rakyat berkontribusi, rakyat bergerak bersama, rakyat mengembangkan usaha bersama, dan manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat. Inilah semangat ekonomi kekeluargaan yang perlu kita hidupkan,” kata Azis.
Ia berharap semangat tersebut dapat berkembang dari tingkat desa, komunitas, masyarakat adat hingga menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi tidak hanya bertumpu pada modal besar, tetapi juga memberikan ruang yang kuat bagi koperasi, UMKM, komunitas adat dan ekonomi berbasis masyarakat.
Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Adat
Forum Komunikasi MAI memandang bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak dapat dipisahkan dari keberadaan masyarakat adat dan kekuatan ekonomi berbasis komunitas.
Para Raja, Sultan, Datuk, Ratu dan pemangku adat yang hadir membawa semangat agar potensi ekonomi masyarakat di berbagai daerah dapat dikembangkan secara produktif, legal, berkelanjutan dan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Azis menegaskan bahwa kemandirian ekonomi masyarakat adat bukan berarti berjalan di luar sistem negara, melainkan bagaimana potensi masyarakat dapat diberdayakan dan menjadi bagian dari kekuatan ekonomi nasional.
«“Adat memiliki modal sosial yang sangat besar, di antaranya gotong royong, kebersamaan, kepercayaan dan tanggung jawab terhadap komunitas. Nilai-nilai itu sesungguhnya sangat relevan dengan pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.»
Karena itu, MAI mendorong agar nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai warisan budaya, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
Kontribusi untuk Negara, Manfaat untuk Rakyat
Azis berharap gagasan mengenai kontribusi rakyat kepada negara dapat menjadi bahan diskusi publik dan kajian bersama, termasuk oleh pemerintah, akademisi, pelaku ekonomi, gerakan koperasi serta masyarakat adat.
Menurutnya, yang paling penting adalah membangun sistem ekonomi yang menghadirkan rasa adil, transparan, gotong royong dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin membangun bangsa dengan semangat kebersamaan. Apa yang diberikan rakyat kepada negara harus dikelola secara amanah dan manfaat pembangunan harus kembali dirasakan rakyat. Inilah makna kontribusi bersama dalam membangun Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak kehilangan semangat para pendiri bangsa dalam membangun Indonesia sebagai negara yang berdaulat secara ekonomi dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Kembali kepada semangat UUD 1945 bukan berarti mundur, tetapi menggali kembali nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi bangsa. Koperasi, gotong royong dan kebersamaan harus menjadi kekuatan kita untuk membangun masa depan Indonesia,” pungkas Azis.
Majelis Adat Indonesia (MAI) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang komunikasi etik, kultural dan moral bagi para pemangku adat Nusantara dalam menyampaikan gagasan konstruktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan kemandirian masyarakat.
Kontribusi rakyat untuk negara, pembangunan untuk rakyat. Dari semangat gotong royong, menuju Indonesia yang mandiri, berdaulat dan sejahtera.Menurut saya, bagian paling kuat untuk dijadikan kutipan utama media adalah:
“Kontribusi rakyat kepada negara harus kembali dirasakan rakyat. Kita ingin membangun bangsa dengan semangat kebersamaan: rakyat berkontribusi, negara mengelola secara amanah, dan manfaat pembangunan kembali kepada rakyat.” (Bar.S)


















