Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Menggelar Seminar Internasional Di Jakarta, Selasa 5 Mei 2026, Dengan Tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis And Its Implications For National Economic Stability”

Avatar photo
132
×

Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Menggelar Seminar Internasional Di Jakarta, Selasa 5 Mei 2026, Dengan Tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis And Its Implications For National Economic Stability”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) menggelar seminar Internasional di Jakarta, Selasa 5 Mei 2026, dengan tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability” di Hotel Kempisky Jakarta pada hari Selasa, 5 Mei 2026.

Seminar Internasional Persaja dibuka Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, selaku keynote speaker, serta Ketua Umum Persaja, Asep Nana Mulyana. Diskusi Seminar tersebut dipandu oleh moderator Prita Laura, menghadirkan narasumber kompeten di antaranya Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, Managing Director MSCI Raman Aylur Subramanian, Hasan Fawzi dan Eddy Manindo Harahap dari OJK, pakar ekonomi Fithra Faisal Hastiadi, serta Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Example 300x600

Burhanuddin menyampaikan “Kejaksaan melalui Pasal 66 ayat 1 KUHAP dan Pasal 35 ayat 1 huruf K Undang-Undang Kejaksaan berupaya untuk penyelesaian perkara tindak pidana ekonomi melalui mekanisme denda damai atau schikking yakni penghentian perkara di luar pengadilan dengan membayar denda yang disetujui oleh Jaksa Agung.

Kejahatan perekonomian yang terjadi belakangan ini memberikan dampak yang mengancam stabilitas perekonomian negara. Kasus-kasus yang berada dalam ranah kebijakan yang sangat terstruktur seperti manipulasi data statistik kebutuhan pangan atau komoditas dalam negeri yang menyebabkan para pemegang kebijakan menerapkan kebijakan ekspor yang menyebabkan pasokan stok pangan atau komoditas dalam negeri yang akhirnya mematikan pasar dalam negeri.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan mengenai komitmen pemerintah dan OJK dalam memperkuat pasar modal melalui berbagai kebijakan strategis. Hal ini mencakup peningkatan kebijakan free float menjadi 15 persen, transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), hingga pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen. Penguatan ini berjalan beriringan dengan peran strategis Jaksa dalam menjaga ketahanan ekonomi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *