Foto : Istimewa
METROPOLITAN POST — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia atau DPN PERMAHI resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 pada Jumat, 29 Mei 2026 di Kantor Badan Penghubung Jambi, Cikini, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi nasional mahasiswa hukum dari berbagai daerah di Indonesia.
Rakernas dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S., didampingi Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, M. Afghan Ababil. Forum strategis ini diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri dari pengurus pusat dan perwakilan Koordinator Wilayah PERMAHI se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Dalam Rakernas tersebut, seluruh rancangan program kerja dari 14 bidang kepengurusan serta lembaga otonom DPN PERMAHI berhasil dipaparkan dan disepakati bersama sebagai arah gerak organisasi selama satu periode kepengurusan ke depan.
Fokus utama program kerja DPN PERMAHI Tahun 2026 meliputi penguatan internal organisasi, standarisasi kurikulum kaderisasi mahasiswa hukum, pengembangan kajian hukum ilmiah, pengabdian masyarakat, hingga penguatan konsolidasi mahasiswa hukum di berbagai wilayah Indonesia.
Tak hanya itu, Rakernas juga membahas sejumlah agenda strategis nasional yang akan dijalankan dalam waktu dekat. Di antaranya rencana audiensi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pertemuan dengan Ketua IKA PERMAHI Padang, hingga penjajakan kerja sama dengan berbagai Kementerian dan Lembaga mulai Juni 2026.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S. menegaskan bahwa Rakernas bukan sekadar forum administratif organisasi, tetapi menjadi langkah besar membangun gerakan mahasiswa hukum yang progresif dan berkontribusi nyata bagi bangsa.
“PERMAHI harus mampu menjadi wadah kaderisasi yang progresif, responsif terhadap isu hukum dan sosial kemasyarakatan, serta hadir memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Melalui Rakernas Tahun 2026 ini, DPN PERMAHI mempertegas komitmennya untuk memperluas jejaring kelembagaan, memperkuat tradisi kajian hukum yang ilmiah dan konstruktif, serta mendorong gerakan pengabdian masyarakat sebagai bentuk nyata kontribusi mahasiswa hukum terhadap pembangunan hukum nasional.
Rakernas DPN PERMAHI 2026 pun dinilai menjadi sinyal kuat kebangkitan konsolidasi mahasiswa hukum Indonesia di tengah tantangan hukum, demokrasi, dan sosial yang semakin kompleks di era digital saat ini.(Bar.S)


















