Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN DARATTNI

Satgas Yonif 330 Kostrad Bekerjasama Dengan Polres Intan Jaya, Musnahkan Puluhan Miras Ilegal

Avatar photo
125
×

Satgas Yonif 330 Kostrad Bekerjasama Dengan Polres Intan Jaya, Musnahkan Puluhan Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 8 Desember 2023

Nomor : SP-69/XII/2023/Pen

Example 300x600

MetropolitanPost.id – Satgas Mobile Yonif 330 Kostrad bekerjasama dengan Polres Intan Jaya, melakukan pemusnahan miras sebanyak 56 botol yang dilakukan di Mako Polres Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (07/12/2023).

Dansatgas Yonif 330 Kostrad, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan Miras tersebut menyampaikan bahwa 56 botol Miras jenis Vodka Robinson tersebut merupakan hasil operasi sweeping yang dilaksanakan oleh jajaran Satgas 330 Kostrad yang ada di Pos Bilogai.

“Pemusnahan Miras ini sebagai bentuk komitmen bersama seluruh aparat keamanan TNI Polri untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Intan Jaya,” jelasnya.

Bapak Philipus, salah satu kepala suku yang turut hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi.

“Sudah banyak contoh kejadian yang terjadi karena hilang akal akibat pengaruh Miras. Terima kasih bapak TNI dan Polri yang sudah tegakkan aturan di Intan Jaya ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dansatgas 330 Kostrad menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisir peredaran Miras ilegal di masyarakat sekaligus untuk menciptakan situasi serta kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Kabupaten Intan Jaya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *