40 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Panggang Diminta Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi
Jakarta, Metropolitanpost.id
Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 dengan mengetatkan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman scan PeduliLindungi.
AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan selama di pulau dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Asep, Selasa (17/5/2022).
Dia menambahkan, hari ini di Pulau Panggang ada sejumlah 40 penumpang kapal tiba dengan menggunakan 2 kapal angkut.
“Kita akan terus berupaya mencegah COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi,” ujarnya.