Sidrap — Metropolitan.id || Kematian warga binaan Muhammad Taufiq Lingga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap kini semakin menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, pihak rutan dan kepolisian menegaskan bahwa korban meninggal dunia bukan akibat penganiayaan, melainkan bunuh diri di dalam kamar tahanan.
Namun, kesaksian rekan satu kamar korban justru membuat peristiwa ini semakin mengguncang. Saksi bernama Akbar mengungkapkan bahwa pada hari kejadian sekitar pukul 09.00 WITA dirinya keluar dari kamar untuk membersihkan area rutan selama kurang lebih 30 menit.
“Setelah saya kembali ke kamar, saya langsung melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. Saya langsung panik dan melapor ke petugas jaga,” ungkap Akbar.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Ikatan sarung yang menjerat leher korban segera dilepaskan dan korban langsung dievakuasi ke klinik rutan dalam kondisi kritis sebelum dirujuk ke RS Nene Mallomo. Namun, upaya penyelamatan nyawa korban akhirnya tidak berhasil.
Kepala Rutan Sidrap, Perimansyah, menegaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, kematian warga binaan di dalam sel tetap memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin peristiwa tragis tersebut bisa terjadi tanpa ada yang mengetahui? Mengapa korban bisa melakukan aksi tersebut tanpa pengawasan? Dan bagaimana kondisi psikologis warga binaan di dalam rutan selama ini?
Pihak rutan mengakui bahwa korban sebelumnya mengalami tekanan mental akibat persoalan internal dengan sesama warga binaan. Bahkan, untuk menghindari konflik, korban sempat ditempatkan di sel khusus. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban memang berada dalam kondisi mental yang tidak stabil sebelum kejadian.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut. Kesimpulan sementara, kematian Muhammad Taufiq Lingga dinyatakan sebagai tindakan bunuh diri.
Pihak keluarga korban pun telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas, dan jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Gowa.
Meski demikian, kasus ini dinilai tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Kematian warga binaan di dalam rutan kembali membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan ketat, perlindungan, serta perhatian terhadap kondisi mental para tahanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Red/Tim)

















