Dikawal Partai Perindo dan LPKPK, Begini Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri
Jakarta, Metropolitanpost.id
Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri akan mengawal kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Ada sembilan orang yang diduga terlibat.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember 2021 pukul 10.15 WIB.
“Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda,” ujar Jeannie dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).
Tetangga korban mengetahui aksi itu hingga melaporkan ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.
“Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada sembilan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual,” ucap Jennie.
Jennie menjelaskan, kejadian tersebut mengakibatkan keadaan korban menjadi sangat memperihatinkan.
“Keadaan korban saat ini sangat memprihatinkan, psikis juga terganggu akibat pemerkosaan,” katanya,” ujarnya.
Namun demikian, Jennie dan LPKPK Kediri berfokus untuk terus mendampingi korban menemukan keadilan.
“Kami dari partai perindo sangat peduli dengan kasus ini dan kami mendampingi kasus ini sampai tuntas berkerja sama dengan teman-teman kami (LPKPK) yang ada di daerah,” ucap Jennie.
Ketua LPKPK Kabupaten Kediri John Janis menambahakan, sampai saat ini pihaknya selalu mempertanyakan progres kepada kepolisan terkait tindak lanjut kasus kejahatan seksual.
“Setiap hari kami datang dan menanyakan progres ini, perkembangan baik pelaporan kami selalu diundang dan diberitahu kalau ada kasus dan sebagainya,” ujar John.
John menambahkan, Partai Perindo peduli dan sangat membantu terhadap kegiatan-kegiatan sosial.
“Partai (Perindo) sangat banyak membantu kepada kegiatan yang kami lakukan untuk menyelesaikan kasus ini,” ucap John.
***
(Bachtiar Rojab)
Sumber: iNews.id