Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN, Nur Achmadi Salmawan: Ancaman Siber Kian Kompleks, BSSN Desak Pengelola Pusat Data Memperkuat Infrastruktur Keamanan dan Terapkan Kriptografi Pasca-Kuantum

Avatar photo
4941
×

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN, Nur Achmadi Salmawan: Ancaman Siber Kian Kompleks, BSSN Desak Pengelola Pusat Data Memperkuat Infrastruktur Keamanan dan Terapkan Kriptografi Pasca-Kuantum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN, Nur Achmadi Salmawan: Ancaman Siber Kian Kompleks, BSSN Desak Pengelola Pusat Data Memperkuat Infrastruktur Keamanan dan Terapkan Kriptografi Pasca-Kuantum

 

Example 300x600

Jakarta, Metropolitanpost.id

 

 

 

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara tegas mendorong seluruh pengelola pusat data (data center) serta pemangku kepentingan industri kriptografi nasional untuk segera memperkuat ketahanan infrastruktur keamanan siber mereka. Langkah krusial ini dinilai sangat mendesak seiring dengan bergesernya lanskap ancaman siber yang kini secara spesifik menyasar fondasi utama Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di Indonesia.

​Pesan strategis tersebut disampaikan oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN, Nur Achmadi Salmawan, saat hadir sebagai pembicara utama (keynote speaker) dalam seminar Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

​Pergeseran Paradigma Keamanan Pusat Data

​Dalam pemaparannya di hadapan para pelaku industri dan pemangku kepentingan, Nur Achmadi menyoroti adanya perubahan mendasar dalam paradigma keamanan pusat data. Jika satu dekade lalu fokus utama industri masih berpusat pada kapasitas daya (power delivery), sistem pendingin (cooling system), dan proteksi fisik bangunan, saat ini keamanan siber telah bergeser menjadi pilar paling kritis yang menentukan keberlangsungan operasional.

​”Keamanan fisik tidak lagi cukup. Keamanan siber kini menjadi fondasi baru bagi infrastruktur kritis kita. Terlebih sesuai Perpres No. 82 Tahun 2022, posisi data center berada di titik pusat risiko nasional karena seluruh layanan publik dan ekonomi digital bertumpu pada jaringan dan cloud di dalamnya,” tegas Nur Achmadi.
​Ia juga menekankan pentingnya memahami prinsip interdependent security, di mana tingkat keamanan satu fasilitas akan sangat menentukan besarnya risiko pada seluruh ekosistem sistem di atasnya. Pembelajaran ini diambil secara langsung dari evaluasi atas insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya yang sempat mengganggu layanan publik beberapa waktu lalu.

​Ancaman Siber Meningkat: 25 Persen Peringatan Dini Masih Diabaikan

​BSSN membeberkan data komprehensif dari Security Operations Center (SOC) sepanjang tahun 2025 yang mencatat peningkatan ancaman siber secara signifikan:

​Anomali Trafik Data: Terpantau sebanyak 5,51 juta anomali lalu lintas data yang mencurigakan.
​Aktivitas Ransomware: Terdeteksi 13,9 juta aktivitas ransomware yang dikategorikan sebagai insiden berskala atensi tinggi.

​Kebocoran Data: Sebanyak 44,7 juta data terekspos di darknet, yang berdampak langsung pada 461 instansi pemerintah.

​Di tengah tingginya ancaman tersebut, BSSN menyayangkan masih rendahnya tingkat respons atas peringatan dini yang dikirimkan. Dari total 2.855 notifikasi potensi insiden siber yang telah dikirimkan BSSN ke berbagai instansi pemerintah maupun sektor swasta sepanjang tahun 2025, sekitar 25 persen di antaranya belum direspons atau ditindaklanjuti secara memadai oleh pengelola sistem.

​Dua Agenda Strategis BSSN untuk Ekosistem Data Center

​Guna menghadapi dinamika ancaman yang kian nyata, BSSN membawa dua agenda strategis yang wajib diterapkan oleh seluruh penyelenggara pusat data di Indonesia:

​Pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team):
Setiap penyelenggara pusat data diimbau untuk segera membentuk tim tanggap insiden siber resmi sebagai titik sambung teknis (single point of contact) antara operator dan negara. BSSN menetapkan empat langkah mutlak dalam pembentukan CSIRT:

​Penetapan struktur organisasi dan mandat legal yang jelas.
​Penyediaan kanal kontak resmi yang beroperasi penuh 24/7.
​Penyusunan playbook atau Standard Operating Procedure (SOP) eskalasi insiden.

​Pelaksanaan simulasi penanganan insiden (cyber drill) secara berkala.
​Penerapan Kriptografi Pasca-Kuantum (Post-Quantum Cryptography / PQC):

BSSN merespons ancaman * Harvest Now, Decrypt Later*—kondisi di mana peretas mengumpulkan data terenkripsi saat ini untuk dibuka di masa depan menggunakan komputer kuantum. Fase awal ancaman kuantum operasional diproyeksikan terjadi pada rentang tahun 2026–2030. Pengelola data diimbau melakukan inventarisasi sistem, memetakan ketergantungan algoritma lama (seperti RSA/ECC), serta membangun crypto-agility agar arsitektur sistem siap mengganti algoritma enkripsi secara cepat dan fleksibel.

​Kolaborasi Industri, Mitigasi AI, dan Perlindungan Data Mandiri
​Di akhir acara, Nur Achmadi kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar para peretas tidak memiliki celah untuk menembus benteng pertahanan lembaga negara maupun swasta.

​”Setiap organisasi itu didorong untuk membentuk tim tanggap insiden siber. Kalau istilah asingnya CSIRT, Cyber Security Incident Response Team. Semua organisasi penyelenggara sistem elektronik kalau bisa membentuk tim itu, jadi kalau ada insiden kita gampang koordinasi,” jelasnya.

​Menanggapi pesatnya adopsi teknologi Kecerdasan Buatan (AI) beserta risiko keamanannya, ia mengingatkan pentingnya penguatan proteksi dasar dan kepatuhan terhadap regulasi etik.

​”Kita harus hati-hati dengan perkembangan AI. Semua aplikasi yang nanti berbasis AI itu harus diperkuat dengan kriptografi, dengan kredensial yang kuat seperti username dan password supaya tidak bisa disalahgunakan. Sekarang kan lagi didorong regulasi AI, jadi dalam penggunaan AI itu nanti ada etikanya,” ungkap Nur Achmadi.

​Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan teknologi AI untuk pemalsuan identitas atau manipulasi data harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, guna menjamin kedaulatan dan keamanan data nasional dari potensi kebocoran, BSSN turut mendorong pengembangan aplikasi secara mandiri di internal instansi.

​”Ya kita dorong untuk seperti itu, aplikasi sendiri lah nanti supaya nggak bocor ke mana-mana,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *