Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu meraih juara 3 kategori penanganan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas dalam rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2026, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Ditlantas Polda Bengkulu dalam penanganan sekaligus upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Mochammad Hasan mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja. Menurutnya, penanganan kecelakaan lalu lintas harus dilakukan secara cepat dan profesional, serta diikuti dengan langkah-langkah pencegahan.
“Alhamdulillah juara 3. Ditlantas Polda Bengkulu meraih penghargaan di kategori penanganan dan pencegahan laka lantas,” ujar Kombes Pol. Hasan.
Ia mengatakan, Ditlantas Polda Bengkulu terus memperkuat langkah preventif guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Ini menjadi wujud komitmen kami dalam meningkatkan profesionalisme, kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus laka lantas. Serta mengoptimalkan upaya pencegahan kecelakaan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Bengkulu,” tuturnya.
Menurut Hasan, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir bagi Ditlantas Polda Bengkulu. Capaian itu justru menjadi dorongan bagi personel untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
Ia juga berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas. Kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bengkulu,” kata Hasan.
(ard)











