Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BEA CUKAI

Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bekerja Sama Dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Menggelar Simposium Nasional Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam & Ekonomi Konvensional Dengan Tema “Menuju Pembagunan Indonesia Yang Berkeadilan”

Avatar photo
36
×

Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bekerja Sama Dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Menggelar Simposium Nasional Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam & Ekonomi Konvensional Dengan Tema “Menuju Pembagunan Indonesia Yang Berkeadilan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bekerja Sama Dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Menggelar Simposium Nasional Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam & Ekonomi Konvensional Dengan Tema “Menuju Pembagunan Indonesia Yang Berkeadilan”

 

Example 300x600

 

 

Jakarta, – Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar Simposium Nasional sebagai forum strategis untuk merumuskan gagasan dan pemikiran pembangunan ekonomi nasional berbasis ekonomi dan keuangan syariah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2–4, Jakarta Pusat.

Simposium ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan ekonomi Islam untuk membahas penguatan inklusi keuangan, industri halal, zakat, infak, sedekah, wakaf, serta pengembangan ekosistem ekonomi syariah sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengapresiasi penyelenggaraan simposium yang dinilainya dapat memperkuat gagasan dan strategi pengembangan ekonomi Islam di Indonesia.

Airlangga menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan nasional dan inklusi keuangan syariah. Menurutnya, inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,91 persen, sementara inklusi keuangan syariah berada di angka 13,14 persen. Di sisi lain, tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43,07 persen.

Kondisi tersebut, kata Airlangga, menunjukkan adanya potensi besar yang masih dapat dikembangkan, termasuk sekitar 14 juta masyarakat di sektor pedesaan, petani, nelayan, hingga pelaku UMKM yang perlu diakselerasi agar masuk ke dalam ekosistem keuangan formal.

“Pemerintah mengambil beberapa langkah konkret, terutama untuk melakukan sinergi antara perbankan syariah dan perbankan konvensional,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah mendorong penguatan akses rekening bagi masyarakat melalui sinergi berbagai lembaga, termasuk perbankan, Bank Indonesia, OJK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Gagasan tersebut diarahkan agar masyarakat dapat memiliki akses layanan keuangan sejak memperoleh identitas kependudukan, sehingga rekening dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembayaran dan aktivitas ekonomi.

Selain inklusi keuangan, Airlangga menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri halal Indonesia. Saat ini, Indonesia telah mencapai sekitar 4,4 juta sertifikasi halal, yang dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat daya saing produk halal nasional.

Dengan jumlah UMKM yang terus berkembang, pemerintah mendorong agar pelaku usaha dapat masuk lebih jauh ke dalam ekosistem halal sekaligus memperluas akses pasar internasional.

Indonesia, lanjut Airlangga, juga telah memiliki kerja sama atau pengakuan dengan sejumlah negara terkait produk halal. Kondisi tersebut membuka peluang lebih besar bagi produk halal Indonesia untuk menembus pasar global melalui aktivitas ekspor.

Di sektor ekonomi syariah, Airlangga menyebut nilai ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131,02 triliun, yang menempatkan Indonesia pada peringkat keempat secara global.

Potensi tersebut juga terlihat pada sektor fesyen muslim. Indonesia dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu produsen utama busana muslim dunia.

Tidak kalah penting, potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga sangat besar. Airlangga menyebut potensinya mencapai sekitar Rp343 triliun.

“Pemerintah tentu mendorong inisiatif dari IAEI ini,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus ditempatkan dalam perspektif yang inklusif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, prinsip ekonomi yang mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan umat tidak hanya memiliki potensi besar bagi masyarakat Muslim, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agama.

Ia menilai potensi ekonomi masyarakat dari berbagai komunitas keagamaan, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, juga dapat dikembangkan melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing.

“Yang paling penting hari ini adalah kesadaran masyarakat, khususnya umat Islam, terhadap ekonomi syariah,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, sedekah, wakaf, dan berbagai bentuk filantropi keagamaan akan semakin memperkuat dana umat yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Nasaruddin juga mendorong pengembangan wakaf tunai sebagai salah satu instrumen yang dapat memberikan manfaat jangka panjang apabila dikelola secara profesional, transparan, dan produktif.

Melalui Simposium Nasional tersebut, IAEI bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan UIKA Bogor berharap lahir gagasan-gagasan strategis yang dapat memperkuat posisi ekonomi syariah dalam pembangunan nasional.

Forum ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, lembaga keuangan, pelaku UMKM, serta masyarakat dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang semakin inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan potensi yang besar di sektor keuangan syariah, industri halal, fesyen muslim, UMKM, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, ekonomi syariah diharapkan tidak hanya menjadi alternatif, tetapi menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *