Jakarta – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko mendapat promosi jabatan strategis di lingkungan Polri. Rudi dimutasi dari jabatan Kapolda NTT untuk menduduki posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Promosi tersebut sekaligus membawa Rudi Darmoko naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau jenderal bintang tiga.
Mutasi dan promosi itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1532/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam keputusan tersebut, Rudi Darmoko menggantikan Komjen Pol RZ Panca Putra yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sementara itu, posisi Kapolda NTT yang ditinggalkan Rudi selanjutnya diisi oleh Irjen Pol Reza Arief Dewanto. Sebelumnya, Reza menjabat sebagai Wakil Komandan Korps Brimob Polri.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari pergeseran sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri, termasuk pergantian kepala kepolisian daerah (Kapolda) di berbagai wilayah.
Bagi Rudi Darmoko, jabatan Kalemdiklat Polri merupakan posisi strategis karena Lemdiklat Polri memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi personel kepolisian.
Dalam jabatan barunya, Rudi akan memimpin lembaga yang berkaitan dengan pembinaan pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia Polri.
Sementara itu, Reza Arief Dewanto akan melanjutkan kepemimpinan di Polda NTT sebagai Kapolda baru. Pergantian tersebut menandai perubahan kepemimpinan di jajaran Polda NTT sekaligus membawa Reza ke tanggung jawab baru dalam memimpin kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.
(ard)











