metropolitanpost.id – Aktivis perdamaian Nata Sutisna menilai makna perdamaian tidak cukup hanya diukur dari tidak adanya perang atau konflik terbuka. Menurutnya, perdamaian sejati juga harus ditandai dengan hadirnya keadilan, rasa aman, kesempatan yang setara, serta kehidupan masyarakat yang bermartabat.
“Tidak adanya perang bukan berarti semuanya sudah baik-baik saja. Perdamaian memiliki makna yang lebih luas,” ujar Nata Sutisna.
Ia menjelaskan, sebuah negara dapat berada dalam kondisi tanpa perang, tetapi masih menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, keterbatasan akses pendidikan, hingga ketidakadilan.
Karena itu, menurut Nata, membangun perdamaian merupakan proses yang tidak pernah berhenti
“Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan membangun perdamaian masih terus berlangsung,” katanya.
Pemikiran Johan Galtung
Dalam menjelaskan pandangannya, Nata merujuk pada pemikiran Johan Galtung, ilmuwan perdamaian asal Norwegia yang memperkenalkan konsep negative peace dan positive peace.
Menurut Nata, negative peace atau perdamaian negatif lebih menekankan pada ketiadaan perang dan kekerasan langsung. Sementara positive peace atau perdamaian positif memiliki makna yang lebih mendalam, yakni terciptanya keadilan sosial, kesejahteraan, serta sistem yang memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Gagasan itu membantu kita memahami bahwa perdamaian bukan hanya tentang menghentikan konflik, tetapi juga membangun kondisi yang membuat konflik tidak muncul kembali,” jelasnya.
Kekerasan Tidak Selalu Berbentuk Fisik
Nata juga menyoroti bentuk kekerasan yang tidak selalu terlihat secara langsung. Menurutnya, masyarakat perlu memahami adanya kekerasan struktural yang dapat muncul melalui sistem atau kondisi sosial yang menyebabkan sebagian kelompok kehilangan hak dan kesempatan.
Ia mencontohkan keterbatasan akses terhadap pendidikan, hilangnya peluang ekonomi, hingga kerentanan masyarakat akibat kerusakan lingkungan.
“Ketika seseorang tidak memiliki akses pendidikan yang layak, kehilangan peluang ekonomi, atau hidup dalam kondisi yang rentan akibat kerusakan lingkungan, itu juga merupakan persoalan perdamaian karena berkaitan dengan keadilan manusia,” ujarnya.
Perdamaian Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Nata menegaskan bahwa membangun perdamaian bukan semata-mata tugas pemerintah. Pemerintah memang memiliki peran penting melalui kebijakan yang adil, tetapi masyarakat, dunia pendidikan, organisasi sosial, serta generasi muda juga memiliki tanggung jawab yang sama.
Menurutnya, budaya dialog harus terus diperkuat agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik.
“Kita perlu membangun budaya dialog, mendengarkan perbedaan, dan memastikan bahwa setiap orang memiliki ruang untuk berkontribusi,” katanya.
Indonesia, kata Nata, memiliki modal sosial yang besar untuk membangun perdamaian. Pancasila, gotong royong, serta keberagaman budaya merupakan kekuatan yang dapat menjadi fondasi kehidupan masyarakat yang damai.
Namun, ia mengingatkan bahwa nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai identitas atau slogan.
“Harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, memperkuat persatuan, dan menghadirkan keadilan bagi semua masyarakat,” tuturnya.
Membangun Perdamaian Setiap Hari
Menutup pandangannya, Nata mengajak masyarakat Indonesia menjadikan perdamaian sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Perdamaian bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya. Membangun perdamaian adalah aktivitas harian yang harus terus dijaga dan dibangun melalui tindakan nyata,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat gotong royong, menjaga ruang dialog, menghargai perbedaan, serta bersama-sama membangun Indonesia yang lebih adil, aman, dan sejahtera.
Bagi Nata, perdamaian bukan sekadar keadaan ketika senjata berhenti berbicara. Perdamaian harus hadir dalam kehidupan masyarakat melalui keadilan, kesetaraan, kesejahteraan, dan kesempatan bagi setiap orang untuk hidup secara bermartabat.


















