metropolitanpost.com – Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menegaskan bahwa kehadiran jajaran dan warga PSHT di Madiun bukan untuk mencari keributan maupun memancing konflik. PSHT menyatakan datang dengan itikad baik, mengikuti aturan yang berlaku, serta menghormati hukum dan keamanan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan menyikapi dinamika dan pemberitaan terkait penundaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 di Madiun. Ketua Umum PSHT, Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., meminta seluruh warga tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami datang ke Madiun dengan baik-baik. Kami mengikuti aturan, kami taat hukum, dan kami tidak ingin ada keributan. Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum,” tegas Taufiq.
PSHT menghormati keputusan dan langkah pengamanan yang dilakukan aparat serta pemerintah daerah. Namun, penghormatan terhadap aturan tidak berarti organisasi harus menghentikan perjuangan terhadap agenda organisasi yang telah ditetapkan.
Sikap PSHT tetap jelas: Parluh merupakan agenda organisasi yang akan diperjuangkan melalui mekanisme yang sah, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam konteks dinamika internal PSHT, organisasi juga mengajak seluruh pihak untuk tidak memperlebar perbedaan menjadi konflik terbuka. PSHT tidak menghendaki adanya benturan antara warga, aparat, maupun kelompok masyarakat mana pun.
Kepala Biro Humas Pusat PSHT, Hendra Saputro, menegaskan bahwa jajaran Pengurus Pusat tidak pernah mengarahkan warga untuk melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Jangan ada keributan. Jangan terprovokasi. Kami datang untuk menjalankan agenda organisasi, bukan untuk membuat masalah. Semua harus diselesaikan dengan kepala dingin, berdasarkan hukum dan mekanisme organisasi,” ujar Hendra.
PSHT juga menegaskan bahwa berbagai persoalan yang berkembang, termasuk lokasi pelaksanaan Parluh, legalitas organisasi, aset, serta keputusan pembatasan kegiatan, akan ditempuh melalui langkah hukum dan komunikasi dengan pihak terkait.
Dengan demikian, penundaan Parluh tidak dimaknai sebagai berakhirnya perjuangan organisasi. PSHT akan tetap memperjuangkan agenda tersebut melalui jalur yang konstitusional dan sesuai hukum.
PSHT juga mengajak seluruh warga untuk menghormati masyarakat Madiun. Sebagai tanah kelahiran PSHT, Madiun harus tetap menjadi ruang yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Kami tidak ingin Madiun menjadi tempat pertentangan. Kami ingin Madiun tetap menjadi rumah persaudaraan. Karena itu, kami memilih taat hukum, menjaga ketertiban, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang benar,” tegas Taufiq.
PSHT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dinamika menjelang Parluh menimbulkan ketidaknyamanan. Organisasi memastikan seluruh langkah selanjutnya akan dilakukan secara tertib, terukur, dan bertanggung jawab.
PSHT menegaskan satu hal: datang dengan baik, mengikuti aturan, taat hukum, menjaga keamanan, tetapi tetap memperjuangkan hak dan agenda organisasi melalui mekanisme yang sah.
Tidak ada keributan. Tidak ada provokasi. Yang ada adalah perjuangan organisasi melalui jalur hukum dan persaudaraan.











