Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Bupati Bogor Bersama Forkopimda Diwilayah Kabupaten Bogor & Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Berjalan Kondusif
CIBINONG – Metropolitanpost.id
Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Bupati Bogor dan Forkopimda diwilayah Kabupaten Bogor yang diselenggarakan di ruang serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor,
Selasa 15/03/2022
Dalam sambutannya Ade Yasin selaku Bupati Bogor, meminta para wajib pajak (WP) di Kabupaten Bogor untuk taat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III, ungkapnya.
“Hari ini ada kegiatan pengisian SPT tahunan, atau pekan panutan pajak. Saya minta wajib pajak untuk memanfaatkan momen ini,” ujar Ade Yasin.
Dalam kegiatan tersebut, Ade Yasin berkesempatan untuk mengisi laporan SPT nya. Didampingi jajaran dan instansi vertikal yang hadir, dia pun berpesan kepada para pimpinan dinas untuk sama-sama melaporkan surat pemberitahuan tahunannya.
“Untuk pimpinan Dinas, berikanlah contoh yang baik kepada stafnya,” dan tidak hanya SPT, kegiatan tersebut juga sekaligus mensosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS, tegas Ade Yasin.
“Untuk SPT batas waktunya sampai 31 Maret. Sementara PPS itu sampai Juni mendatang. Ini harus sama-sama kita manfaatkan,” pungkas Ade Yasin (Bupati Bogor).