Jakarta — Koalisi BANGSA MUDA, jejaring organisasi mahasiswa nasional, menyelenggarakan Talkshow “Mahasiswa Bicara” bertema “Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33” di Mattea Social Space, Rawasari, Jakarta. Forum ini menyoroti kesenjangan antara amanat Pasal 33 UUD 1945 dan realitas ekonomi-politik Indonesia, sekaligus menempatkan isu kedaulatan ekonomi dalam konteks persaingan kekuatan besar dunia atas mineral kritis nasional.
Dalam kajian strategis yang menjadi dasar diskusi, Koalisi BANGSA MUDA memaparkan bahwa ketimpangan struktural di Indonesia masih jauh dari amanat konstitusi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, Gini Ratio nasional tercatat 0,375 dan Gini Ratio perkotaan 0,395, dengan 40 persen kelompok penduduk termiskin hanya menguasai 18,65 persen dari total pengeluaran nasional. Ketimpangan ini semakin tajam dalam penguasaan lahan: 68 persen lahan nasional dikuasai oleh hanya 1 persen populasi, sementara jumlah petani dengan lahan kurang dari setengah hektare meningkat dari 14,3 juta (2013) menjadi 16,9 juta jiwa.
Koalisi BANGSA MUDA juga menyoroti paradoks sumber daya alam di Papua dan Maluku — dua wilayah dengan kekayaan tambang dan perikanan terbesar di Indonesia, namun mencatat tingkat kemiskinan tertinggi secara nasional (30,03 persen di Papua Pegunungan) dan menjadi satu-satunya wilayah yang mengalami kenaikan angka kemiskinan pada periode terbaru. Forum menilai kondisi ini sebagai “kontradiksi paling telanjang” antara realitas dan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Pada dimensi geopolitik, kajian ini menggarisbawahi posisi Indonesia sebagai produsen lebih dari 58 persen nikel dunia — komoditas strategis dalam rantai pasok kendaraan listrik global — yang kini menjadi arena persaingan langsung Amerika Serikat dan Tiongkok. Meski nilai ekspor nikel melonjak dari sekitar USD 3 miliar (2020) menjadi sekitar USD 40 miliar (2024), sekitar 75 persen keuntungan langsung dari industri ini mengalir ke pemegang saham asing, sementara 75 persen kapasitas smelter nasional juga dikuasai modal asing.
2 Sebuah negara yang menguasai lebih dari separuh produksi nikel dunia, namun tidak mampu menahan sebagian besar nilai tambah dari kekayaan itu untuk rakyatnya sendiri, adalah negara yang belum berhasil menegakkan kedaulatan ekonominya.
— Koalisi BANGSA MUDA, dalam Kajian Strategis Tegakkan Pasal 33 (2026)
Koalisi BANGSA MUDA menegaskan bahwa persoalan ini bersumber dari apa yang dalam kajian disebut sebagai tiga wujud serakahnomics — istilah yang diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan pola ekonomi yang digerakkan oleh keserakahan segelintir pihak: imperialisme modal global, oligarki domestik, dan korupsi birokrasi. Ketiganya, menurut kajian, saling mengunci dan menjadi penghambat struktural bagi penegakan Pasal 33 secara konsekuen.
Sebagai tawaran konstruktif, forum ini merumuskan sejumlah rekomendasi kehyakan, di antaranya:
1. Reformasi regulasi sektor mineral untuk memasukan BUMN memegang kendali mayoritas dalam rantai nilar penuh bukan hanya tambang. tetapi juga “melting, rafinasi, dan manufaktur produk turunan mengurangi dominasi modal aing yang saat ini menguasai 75% kapasitas smelter nikel
2. Negosiasi ulang skoma bagi haul dengan invevor sung dalam sektor mineral strategis, memastikan Mayoritas keuntungan beruh tertinggal di Indonesia, sehagan implementasi nyata Pasal 33 ayat (3)
3. Investasi masif dalam penguasaan teknologi HPAL dan rafinasi nikel oleh BUMN dan lembaga riset nasional, mengurangi ketergantungan pada teknologi Tiongkok yang menciptakan kerentanan strategis
4. Akselerasi reforma agraria yang serius redistribusi lahan penertiban HGU yang tidak produktif, pengakuan hutan adat, dan perlindungan petam kecil dan penggusuran oleh proyek-proyek korporasi
5. Kebanyakan afirmatif pembangunan Papua dan Maluku yang langsung terkait dengan pendapatan SDA dan wilayah tersebut: pnnsip bahwa kekayaan alam suatu wilayah harus menjadi modal pembangunan wilayah itu sendiri.
6. Revitalisasi ekosistem koperasi sebagai entitas ekonomi masyarakat yang kompet tuf, termasuk dalam rantai pasokan mineral — mengintegrasikan koperasi nelayan, petani dan komunitas lokal sebagai mitra, bukan korban, dan industnalisasi
7 Posisi diplomasi mineral yang lebih tegas: memanfaatkan posisi Indonesia sebagas produsen >58% nikel dunia sebagai daya tawar strategis dalam negosiasi dengan AS, UE, Tiongkok, dan Jepang, dengan syarat utama bahwa setiap perjanjian harus memenuhi standar Pasal 33.
8. Penguatan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal Pasal 33 melalu mekanisme judicial review yang mudah diakses masyarakat sipil dan organisasi kemahasiswaan.
9. Integrasi pendidikan ekonomi kerakyatan dan Pasal 33 dalam kunkulum nasional sebagai upaya membangun generasi yang sadar konstitusi dan kntis terhadap kebijakan ekonomi.
10. Pembersihan total dan sistemik, mengenai pemberantasan korupsi di seluruh hm pemerintahan dan sektor strategis tanpa kompromi: menuntut penegakan hukum yang agresif, transparansi mutlak, serta pemisahan tegas antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis demi menghancurkan gunita oligarki, praktik rent-seeking, dan mafia perizinan yang selama ini merampok hak konstitusional serta kedaulatan ekonomi rakyat.
Koalisi BANGSA MUDA menyampaikan pandangan resminya sebagai berikut:
> Persatuan nasional bukan sekadar slogan yang diucapkan setiap 17 Agustus. Ia adalah prasyarat bagi kedaulatan. Dan kedaulatan — termasuk kedaulatan ekonomi yang diamanatkan Pasal 33 — adalah prasyarat bagi kemakmuran yang sesungguhnya. Kami mendorong agar setiap perjanjian dengan investor asing di sektor mineral strategis memenuhi Standar Pasal 33, dan menyerukan persatuan seluruh elemen mahasiswa Indonesia untuk mengawal agenda ini.
— Keterangan Resmi Koalisi BANGSA MUDA — Koalisi BANGSA MUDA menutup forum dengan menegaskan komitmen mahasiswa untuk bergerak dari wacana menuju aksi: advokasi kebijakan berbasis data, pengawasan kontrak sumber daya alam, solidaritas dengan komunitas terdampak konflik agraria, riset geopolitikekonomi, dan konsolidasi gerakan mahasiswa lintas organisasi di sekitar isu kedaulatan ekonomi nasional.
Tentang Koalisi BANGSA MUDA
Koalisi BANGSA MUDA adalah jejaring organisasi mahasiswa nasional yang berger mengawal penegakan Pasal 33 UUD 1945 dan kedaulatan ekonomi Indonesia.


















