Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat organisasi melalui pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum, dengan menjadikan paralegal sebagai fondasi utama sebelum menempuh profesi advokat.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan perayaan Milad ke-3 Persadin di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H. menegaskan bahwa Persadin diharapkan tumbuh menjadi organisasi advokat yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam memperoleh keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hukum yang setara.
“Harapan kami, Persadin dapat menjadi organisasi yang besar dan mampu memenuhi harapan masyarakat, khususnya dalam penegakan keadilan, kebenaran, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Edward menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat kecil, harus menjadi prioritas organisasi. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang sama terhadap keadilan tanpa diskriminasi.
Ia juga menyinggung pentingnya semangat reformasi hukum sebagaimana menjadi perhatian pemerintah, termasuk dorongan agar masyarakat kecil semakin mudah memperoleh keadilan melalui sistem hukum yang lebih berpihak kepada rakyat.
Sebagai bagian dari unsur penegak hukum, lanjut Edward, Persadin berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
“Kami harus tetap akomodatif terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku, namun yang terpenting adalah menjalankannya dengan baik, benar, dan penuh komitmen demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edward mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh soliditas seluruh anggotanya. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Persadin untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan (brotherhood) sebagai fondasi dalam membangun organisasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Setiap perjalanan besar selalu dimulai dari langkah pertama. Langkah awal Persadin harus benar, memiliki visi yang jelas, implementasi yang tepat, dan seluruh pengurus serta dewan pendiri harus bersama-sama mengawal agar organisasi tetap berada pada jalur yang benar,” katanya.
Melalui Rakernas dan peringatan Milad ke-3 ini, Persadin menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat kualitas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperluas kontribusi dalam memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.


















